Advertisement
1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap polisi di Bandung. Adapun DPO tersebut atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi ditangkap petugas di salah satu daerah di Bandung. Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan satu dari tiga buronan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : China Dukung Penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata mantan Kapolres Bantul, DIY ini, Rabu (22/5/2024).
Pasca dibekuknya 1 DPO kasus Vina Cirebon, kini tinggal dua nama lagi yang masih diburu polisi, yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku ini sebelummya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.
BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Ketiga nama tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam. Kasus tersebut kembali viral dan ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
- Keren! Bank Sampah Gunungketur Juarai Lomba Bank Sampah Jogja 2025
- ULD UKDW Masuk 5 Besar Nasional Penguatan Layanan Disabilitas
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
Advertisement
Advertisement



