Advertisement

1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap

Dea Andriyawan
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:57 WIB
Sunartono
1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap polisi di Bandung. Adapun DPO tersebut atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi ditangkap petugas di salah satu daerah di Bandung. Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan satu dari tiga buronan tersebut. 

Advertisement

BACA JUGA : China Dukung Penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu

“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata mantan Kapolres Bantul, DIY ini, Rabu (22/5/2024).

Pasca dibekuknya 1 DPO kasus Vina Cirebon, kini tinggal dua nama lagi yang masih diburu polisi, yakni Andi dan Dani.  Ketiga pelaku ini sebelummya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.

BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Ketiga nama tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam.  Kasus tersebut kembali viral dan ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kemarau Panjang Bantul, Petani Disarankan Tanam Palawija

Kemarau Panjang Bantul, Petani Disarankan Tanam Palawija

Bantul
| Sabtu, 02 Mei 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement