Advertisement
1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap polisi di Bandung. Adapun DPO tersebut atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi ditangkap petugas di salah satu daerah di Bandung. Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan satu dari tiga buronan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : China Dukung Penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata mantan Kapolres Bantul, DIY ini, Rabu (22/5/2024).
Pasca dibekuknya 1 DPO kasus Vina Cirebon, kini tinggal dua nama lagi yang masih diburu polisi, yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku ini sebelummya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.
BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Ketiga nama tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam. Kasus tersebut kembali viral dan ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cilacap Diguncang Gempa Magnitudo 4,5, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- KSPI Soroti PHK dan Korupsi Selama Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
- Telibat Kecelakaan Motor Vs Motor, Remaja Asal Solo Meninggal
- DPRD DIY Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan
- Kalahkan Pasangan China, Fajar-Rian Melaju ke Final Denmark Open 2025
- Prediksi Liverpool Vs Manchester United, Penentuan Si Merah
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Prabowo Sebut Jumlah Kasus Keracunan Menu MBG Masih Batas Wajar
Advertisement
Advertisement