Advertisement

Promo November

1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap

Dea Andriyawan
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:57 WIB
Sunartono
1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap polisi di Bandung. Adapun DPO tersebut atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi ditangkap petugas di salah satu daerah di Bandung. Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan satu dari tiga buronan tersebut. 

Advertisement

BACA JUGA : China Dukung Penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu

“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata mantan Kapolres Bantul, DIY ini, Rabu (22/5/2024).

Pasca dibekuknya 1 DPO kasus Vina Cirebon, kini tinggal dua nama lagi yang masih diburu polisi, yakni Andi dan Dani.  Ketiga pelaku ini sebelummya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.

BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Ketiga nama tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam.  Kasus tersebut kembali viral dan ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement