Advertisement
Prabowo Bakal Susun Kursi Menteri hingga 40, Gerindra Membantah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan bakal menambah jumlah menteri dalam kabinet pemerintahannya nanti setelah dilantik. Jumlahnya bahkan membengkak hingga 40 kementerian. Hal ini dibantah Partai Gerindra.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum membahas bagi-bagi kursi menteri di kabinet pemerintahannya. Dasco mengungkapkan hal itu usai muncul deretan kritik ihwal isu penambahan kementerian dari 34 menjadi 40.
Advertisement
Wakil Ketua DPR itu mengaku bingung dengan isu kabinet gemuk Prabowo yang belakangan merebak. Dia menganggap, isu tersebut sebagai aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Prabowo, kata Dasco, masih fokus untuk siapkan berbagai program yang akan dieksekusi usai dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober nanti.
"Sampai dengan saat ini, Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye. Nah itu untuk nomenklatur, kementerian, itu belum ada," ujarnya usai hadiri Halalbihalal DPD Gerindra Jakarta di kawasan Cempaka Putih, Kamis (9/5/2024).
Sebelumnya, sejumlah tokoh beri komentar negatif ihwal isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo lima tahun ke depan. Misalnya dari mantan kompetitor Prabowo, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Mahfud misalnya, yang bingung karena jumlah menteri selalu bertambah setiap selesai pemilu. Menurutnya, itu terjadi karena terlalu banyak yang dijanjikan kepada sesama elite selama pemilu.
BACA JUGA: Buntut Pembuangan Ilegal, Bupati Gunungkidul Terbitkan Inbup Pengendalian Sampah
"Menteri dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ungkap Mahfud seperti yang disiarkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5/2024).
Eks ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, seharusnya jumlah menteri dibuat sedikit mungkin seperti negara-negara demokrasi yang mapan. Menurutnya, penambahan jumlah menteri hanya akan memperbesar peluang korupsi karena setiap kementerian akan terima anggaran masing-masing.
Sementara itu, Ganjar mengingatkan Prabowo untuk mengikuti aturan dalam Undang-undang (UU) ihwal pembentukan kabinet. Dia menjelaskan, Pasal 15 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara mengatur jumlah kementerian paling banyak 34.
"Kalau kementerian negara, UU-nya sudah ada. Tugas eksekutif, pemerintah, setelah disumpah, menjalankan peraturan perundang-undangan," kata Ganjar di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
Advertisement

Jembatan Pandansimo Baru, Menanti Uji Kelayakan sebelum Resmi Dibuka
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Minta Pemerintah Segera Luncurkan Beras SPHP, Ini Alasannya
- Pencarian 3 ABK KLM Asia Mulia Dihentikan
- Jateng Fair 2025 Resmi Dibuka, Tumbuhkan Perekonomian Baru
- Indonesia Impor 1.573 Sapi Perah Bunting dari Australia
- 170.593 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada periode H+1 Hari Tahun Baru Islam 1447H
- Guru Ngaji yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
- Israel Minta Warga Palestina Mengungsi Karena Mau Perang dengan Hamas
Advertisement
Advertisement