Prabowo Bakal Susun Kursi Menteri hingga 40, Gerindra Membantah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan bakal menambah jumlah menteri dalam kabinet pemerintahannya nanti setelah dilantik. Jumlahnya bahkan membengkak hingga 40 kementerian. Hal ini dibantah Partai Gerindra.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum membahas bagi-bagi kursi menteri di kabinet pemerintahannya. Dasco mengungkapkan hal itu usai muncul deretan kritik ihwal isu penambahan kementerian dari 34 menjadi 40.
Advertisement
Wakil Ketua DPR itu mengaku bingung dengan isu kabinet gemuk Prabowo yang belakangan merebak. Dia menganggap, isu tersebut sebagai aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Prabowo, kata Dasco, masih fokus untuk siapkan berbagai program yang akan dieksekusi usai dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober nanti.
"Sampai dengan saat ini, Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye. Nah itu untuk nomenklatur, kementerian, itu belum ada," ujarnya usai hadiri Halalbihalal DPD Gerindra Jakarta di kawasan Cempaka Putih, Kamis (9/5/2024).
Sebelumnya, sejumlah tokoh beri komentar negatif ihwal isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo lima tahun ke depan. Misalnya dari mantan kompetitor Prabowo, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Mahfud misalnya, yang bingung karena jumlah menteri selalu bertambah setiap selesai pemilu. Menurutnya, itu terjadi karena terlalu banyak yang dijanjikan kepada sesama elite selama pemilu.
BACA JUGA: Buntut Pembuangan Ilegal, Bupati Gunungkidul Terbitkan Inbup Pengendalian Sampah
"Menteri dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ungkap Mahfud seperti yang disiarkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5/2024).
Eks ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, seharusnya jumlah menteri dibuat sedikit mungkin seperti negara-negara demokrasi yang mapan. Menurutnya, penambahan jumlah menteri hanya akan memperbesar peluang korupsi karena setiap kementerian akan terima anggaran masing-masing.
Sementara itu, Ganjar mengingatkan Prabowo untuk mengikuti aturan dalam Undang-undang (UU) ihwal pembentukan kabinet. Dia menjelaskan, Pasal 15 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara mengatur jumlah kementerian paling banyak 34.
"Kalau kementerian negara, UU-nya sudah ada. Tugas eksekutif, pemerintah, setelah disumpah, menjalankan peraturan perundang-undangan," kata Ganjar di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
Advertisement
Anugerah Kebudayaan 2024: Pemda DIY Beri Penghargaan kepada 28 Pejuang Budaya
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul 50,02% Versi Quick Count LSI
- Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Menteri HAM Turunkan Tim Khusus
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Rehabilitasi Pecandu Judi Online Butuh Waktu Minimal Tiga Bulan
- World Science Forum 2026, Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah
- Peroleh Suara Terbanyak Hitung Cepat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Advertisement
Advertisement