Advertisement
Mensos: Musyawarah Desa Pengusulan Bansos untuk Hindari Penyalahgunaan Data

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan musyawarah desa untuk pengusulan penerima bantuan sosial yang hasilnya diunggah ke sistem bertujuan mendukung transparansi dan menghindari penyalahgunaan untuk kepentingan pihak tertentu.
Mensos Risma mengatakan di beberapa titik ditemukan adanya praktik yang memanfaatkan pengusulan nama untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi kepentingan pribadi.
Advertisement
BACA JUGA : Target Sasaran Bansos untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di DIY Belum Terpenuhi
"Itu yang kita ingin hilangkan di dalam proses ini, dengan proses musyawarah desa yang harus dilengkapi dokumen tadi maka Insya Allah hal seperti ini tidak akan terjadi. Termasuk salah satu saran, pendamping kami yang di bawah Kementerian Sosial tidak boleh menjadi operator pengelola data di daerah," kata Risma, Rabu (8/5/2024).
Risma menjelaskan, mekanisme musyawarah desa atau kelurahan yang harus dilakukan minimal satu kali dalam tiga bulan kini harus menyertakan dokumen berita acara musyawarah, dokumentasi kegiatan, daftar hadir dan dokumentasi publikasi hasil musyawarah diunggah di sistem Kemensos.
Data itu kemudian juga dapat diperiksa oleh pihak lain menggunakan aplikasi Cek Bansos dalam proses usul sanggah sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan DTKS.
BACA JUGA : KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Jika tidak diadakan musyawarah maka kepala desa harus mengeluarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan tidak melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan.
"Tadi saya sampaikan, kalau tidak ada musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, maka itu adalah tanggung jawab mutlak [kepala desa]. Ini saran dari BPKP, tanggung jawab mutlak dari kepala desa, supaya tidak ada lagi tuduhan bahwa ini tiba-tiba ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Gempa di Bekasi, Perjalanan Kereta Api di Jakarta Kembali Normal
- Gempa di Bekasi Malam Ini, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
Advertisement

Pekerjaan Peningkatan Status Jalan di 35 Lokasi Bantul Ditarget Selesai Tahun Ini
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Once Minta Royalti Musik Sasar Pemain Besar, UMKM Jangan Diganggu
- Jangan Hanya Mengejar Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik
- Rotasi di Tubuh TNI, Letjen Saleh Mustafa Ditunjuk Jadi Wakasad
- Kabar Gembira! Warung Makan Bisa Peroleh Sertifikat Halal Gratis Sekarang
- Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Selegram Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini, 20 Agustus 2025
- Kenaikan Upah Buruh 2026 Diusulkan 10,5 Persen, Menaker: Nanti Akan Dikaji
- Pencarian 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Tanjung Mas Semarang Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement