Advertisement
Larang Umrah Backpacker, Menteri Haji Saudi Tegaskan Penggunaan Visa Resmi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan, haji dan umrah backpacker menjadi fenomena yang banyak dilakukan sejumlah masyarakat. Kendati demikian, Kementerian Agama bersama dengan pemerintah Arab Saudi secara resmi telah melarang hal tersebut.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah menegaskan untuk melarang perihal umrah backpacker yang belakangan muncul dalam tren media sosial. Fenomena tersebut justru disayangkan terjadi karena dinilai melanggar aturan yang berlaku dari pihak Kerajaan Arab Saudi.
Advertisement
BACA JUGA: Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
"Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayanannya di sana. Jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan di sana. Semestinya, tidak ada [umrah backpacker] karena memang semua yang mengeluarkan visa umrah itu memberikan pelayanan," kata Menteri Haji dan Umrah dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).
Pihaknya menambahkan bahwa penggunaan visa selain haji atau umrah yang dilakukan secara nonprosedural, maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah Arab Saudi.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau untuk tidak tergiur menggunakan cara yang non-prosedural. Semua harus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia,” tambahnya.
BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji 2024
Selain itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan bertemu dengan penyedia travel dan pengarah haji untuk melakukan koordinasi mengenai pelayanan untuk jamaah haji atau umrah Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Agama juga merencanakan untuk menyusun serangkaian sanksi kepada travel atau penyelenggara ibadah haji dan umrah yang menyalahi aturan.
Akan ada tindakan tegas kepada pihak-pihak travel yang melanggar aturan, yang memberi sanksi pihak pemerintah indonesia. Masih diformulasi," kata Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Ikut Memantau Penanganan Bencana Alam di Sumbar
- Dewan Pers Heran, Jokowi Hormati Pers Tapi Pemerintah Bakal Larang Jurnalistik Investigatif
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Gumpalan Awan Abu Vulkanik Membumbung Setinggi 4.000 Meter
- Demokrat Tolak Usulan PDIP Soal Legalisasi Politik Uang
- Jokowi Tak Diundang di Rakernas PDIP, Ini Alasannya
- Liga Arab Desak Digelar Konferensi Perdamaian Internasional Terkait Negara Palestina
- Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Advertisement