Advertisement
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
Alat pelindung diri (APD). - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa empat orang saksi terkait dengan biaya angkut alat pelindung diri (APD) yang melampaui batas. Peristiwa ini merupakan kelanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih dalam kaitan dugaan adanya aliran uang ke para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk adanya biaya angkut dalam distribusi APD yang besarannya melebihi batas standar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Advertisement
Para saksi yang diperiksa tersebut yakni Direktur Utama PT DS Solution Internasional, Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah, dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia. Selain itu tim penyidik KPK juga turut memeriksa satu orang dokter bersama Afnizal sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal besaran biaya angkut maupun siapa saja penerima aliran dana tersebut. Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Baca Juga
KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19
Mantan Sekjen Kementerian Kesehatan Diperiksa KPK
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Diperiksa KPK
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tandatangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
Ali menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Pejabat lain yang turut diperiksa KPK yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo
Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.
Terakhir, KPK juga turut memeriksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait perkara tersebut. Tim penyidik KPK mengatakan Ihsan Yunus didalami pengetahuannya soal informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
Advertisement
Bonek Dihalau Polisi di Stasiun Jogja Jelang Laga PSIM vs Persebaya
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Tewas dalam Longsor Disertai Banjir Bandang di Cisarua Bandung
- Google Photos Siapkan Fitur Meme AI dari Foto Pribadi
- Lepas 6 Pemain, Persebaya Datangkan Pedro Matos
- Antisipasi Mudik, Polisi dan KAI Pantau Jalur KA Batara Kresna
- Ahli Gizi Soroti Risiko Terlalu Tinggi Serat pada Pola Makan Harian
- 3 Acara di DIY Masuk Katalog Kharisma Event Nusantara, Ini Daftarnya
- BMKG Catat Dampak Siklon Luana, Angin Kencang Ancam Jateng Selatan
Advertisement
Advertisement



