Advertisement
Mantan Sekjen Kementerian Kesehatan Diperiksa KPK
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/2/2024) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam perkara serupa.
Advertisement
"Kedua saksi sudah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
BACA JUGA: Tanggapi Film Dirty Vote yang Viral, Zulkifli Hasan: Zaman Gini Mana Bisa Curang
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, serta advokat Admiral Herdi Pratama.
Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Pakar UMY Kritik Mekanisme Pengangkatan Staf MBG Jadi PPPK
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- John Herdman Menilai Intensitas Super League Seusai Nonton Persija
- Polri Rotasi 85 Perwira, Kadiv Humas Diganti
- Fajar Fathurrahman Ungkap Pesan Mauricio saat Debut di Persija
- TikTok Gunakan AI untuk Menyaring Akun Anak di Bawah Umur
- Jerman Minta Palestina Tetap Dilibatkan dalam Rencana AS di Gaza
- Angin Kencang Terjang DIY, BPBD Catat 2 Warga Sleman Meninggal Dunia
- Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Advertisement



