Advertisement

Promo November

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Diperiksa KPK

Newswire
Senin, 12 Februari 2024 - 20:07 WIB
Maya Herawati
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Diperiksa KPK Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana dipersika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pos anggaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes 2020.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes, termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Advertisement

Ali menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK kepada Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo. Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Wuih! Dalam 2 Hari, Satpol PP Jogja Copot 30 Ribu APK

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement