Advertisement
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
 Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri / Antara
                Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri / Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/2024). Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi insentif ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gus Muhdlor merupakan salah satu pihak terkait dengan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa status hukum Gus Muhdlor pada perkara tersebut sudah naik ke tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Advertisement
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri
"Hari ini [19/4] bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali [Bupati Sidoarjo periode 2021 - sekarang]," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Sebelumnya, KPK telah memperingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Berdasarkan laporan Bisnis, Rabu (17/4//2024), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan itu sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama.
Ali menyebut, penyidik KPK menduga para tersangka dalam kasus tersebut memotong dana insentif ASN tersebut dan menerima aliran uangnya. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, KPK menyepakati bahwa ada dugaan Gus Muhdlor ikut menikmati aliran uang dimaksud.
Selain itu, Gus Muhdlor sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Februari 2024 lalu. Dia irit berbicara usai diperiksa oleh penyidik, Jumat (16/2/2024).
Muhdlor menyatakan sudah memberikan kesaksian sebenar-benarnya dan seutuh-utuhnya sehingga terang benderang. Namun, dia enggan memerinci apa saja materi pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Dia juga membantah bahwa menerima aliran dana pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo.
"Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Sebelum Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan sejumlah dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
- HP Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Gunungkidul Hangus Terbakar
Advertisement
Advertisement






















 
            
