Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Google telah memecat 28 karyawan yang terlibat dalam aksi protes terhadap kontrak layanan cloud perusahaan dengan pemerintah Israel.
Melansir Reuters, Jumat (19/4/2024), induk Google, Alphabet, mengatakan sejumlah karyawan yang melakukan aksi protes masuk dan mengganggu pekerjaan di beberapa lokasi kantor.
Advertisement
"Menghalangi pekerjaan karyawan lain secara fisik dan mencegah mereka mengakses fasilitas kami merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kebijakan kami, dan perilaku yang sama sekali tidak dapat diterima," kata perusahaan dalam pernyataannya.
Google mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan investigasi individu, yang menghasilkan pemutusan hubungan kerja terhadap 28 karyawan, dan akan terus menyelidiki dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Dalam pernyataan lain, karyawan Google yang berafiliasi dengan kampanye No Tech for Apartheid menyebut pemecatan ini sebagai tindakan balasan yang mencolok. Mereka mengatakan bahwa beberapa karyawan yang tidak secara langsung berpartisipasi dalam protes pada hari Selasa juga termasuk di antara mereka yang dipecat oleh Google.
BACA JUGA: Google Pecat Karyawan yang Protes Proyek untuk Militer Israel
"Para pekerja Google memiliki hak untuk memprotes secara damai mengenai syarat dan ketentuan kerja kami," tambah pernyataan karyawan Google.
Faksi yang melakukan aksi protes mengatakan bahwa Project Nimbus dengan nilai kontrak US$1,2 miliar yang diberikan kepada Google dan Amazon.com pada tahun 2021 untuk memasok layanan cloud kepada pemerintah Israel, mendukung pengembangan alat militer oleh pemerintah Israel.
Dalam pernyataannya, Google menyatakan bahwa kontrak Nimbus tidak ditujukan untuk pekerjaan yang sangat sensitif, rahasia, atau militer yang relevan dengan senjata atau dinas intelijen.
Aksi protes di Google bukanlah hal baru. Pada tahun 2018, para pekerja berhasil mendorong perusahaan untuk menunda kontrak dengan militer AS, Project Maven, yang dimaksudkan untuk menganalisis citra drone udara yang berpotensi digunakan dalam perang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement