Advertisement
Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
Presiden Prabowo Subianto. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya berhasil menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp300 triliun yang rawan menjadi tempat penyelewengan saat Pidato Kenegaraan.
Hal itu disampaikan Kepala Negara ke-8 RI dalam pidato Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2025 pada Jumat (15/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Link Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
“Itulah sebabnya pada awal 2025 ini kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp300 triliun dari APBN yang kami lihat rawan diselewenangkan,” kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan.
Prabowo merincikan, anggaran jumbo yang berhasil diselamatkan itu terdiri dari anggaran perjalanan dinas (perdin) luar dan dalam negeri hingga anggaran alat tulis kantor (ATK).
Tak tanggung-tanggung, Prabowo juga menyebut ada sejumlah anggaran yang selama ini menjadi sumber korupsi dan bancakan.
“Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar, dan berbagai anggaran yang selama ini menjadi sumber korupsi dan sumber bancakan,” bebernya.
Dia mengungkap, dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah, telah membuat APBN jumbo senilai Rp300 triliun digunakan untuk kebutuhan yang lebih produktif. Adapun, dia menjelaskan langkah efisiensi ini dilakukan pemerintah sejalan dengan ayat 4 Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD ) 1945.
“Efisiensi ini diperintah oleh UUD kita, yaitu ayat 4 Pasal 33 UUD. [Anggaran] Rp300 triliun kami geser untuk ha-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyatakan bahwa suatu negara perlu dilakukan pengawasan dan transparansi dalam menjalankan kekuasaan. Sebab, ungkap dia, jika ada kekuasaan yang tidak awasi, maka kekuasaan akan menjadi ladang korupsi.
“Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita, perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa perilaku korupsi di ranah BUMN maupun BUMD tidak boleh ditutupi. “Perilaku korup ada di BUMN-BUMN kita, ada di BUMD-BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







