Advertisement
Tiga Remaja Perkosa 2 Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, LOMBOK TENGAH—Sebanyak tiga remaja berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Para terduga pelaku diamankan di rumah di wilayah Kecamatan Praya Tengah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Polres Loteng Iptu Luk Luk Maqnun di Praya, Sabtu (13/4/2024).
Advertisement
Ketiga pelaku diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang. "Ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban," katanya.
Baca Juga
Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Jadi Kasus Terbanyak di Mahkamah Syariyah di Aceh
Remaja Perempuan Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Paman dan Kakeknya selama 5 Hari
Pemuda Kulonprogo Bawa Kabur dan Perkosa Gadis 14 Tahun di Penginapan Kaliurang
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.
Kemudian korban diajak keliling menuju Kota Praya dan setelah keliling itu, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku inisial MY di Kecamatan Praya Tengah.
"Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalan sepi, apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," katanya
Sekitar pukul 23.30 WITA korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk melakukan rudapaksa oleh para terduga pelaku.
"Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku di mana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu," ujarnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut. "Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Advertisement







