Advertisement

Korupsi Rp192 Triliun, Crazy Rich Vietnam Divonis Mati

Newswire
Jum'at, 12 April 2024 - 07:17 WIB
Sugeng Pranyoto
Korupsi Rp192 Triliun, Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Truong My Lan (tengah) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Vietnam terkait dengan kasus penipuan dengan nilai mencapai US12,46 miliar atau Rp192 triliun. Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, HANOI- Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada konglomerat Truong My Lan.
Perempuan berusia 67 tahun itu dinilai bersalah dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai US$12,46 miliar atau sekitar Rp192 triliun. Kasus ini menyita perhatian publik karena penipuan ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Vietnam, tetapi juga menjadi skandal korupsi properti terbesar se-Asia Tenggara. Hukuman mati yang dijatuhkan untuk Truong My Lan oleh Pengadilan Vietnam dilakukan dengan mempertimbangkan tekad Partai Komunis untuk menindak tegas korupsi.
Truong My Lan yang merupakan Ketua Grup Van Thinh Phat ditangkap pada 2022 lalu. Ia menghadapi dakwaan termasuk penyuapan terhadap pejabat pemerintah dan pelanggaran aturan pinjaman bank.

BACA JUGA: Mengenal Microsleep, Kondisi yang Diduga Dialami Sopir Rosalia Indah

Advertisement


Adapun, kasus utama yang menjeratnya adalah penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank yang terjadi antara Februari 2018 dan Oktober 2022. Berdasarkan hukum acara pidana Vietnam, Lan berhak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh dalam waktu 15 hari.
Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara masing-masing atas dua tuduhan lainnya, yaitu melanggar peraturan perbankan dan menawarkan suap. Tak hanya itu, Lan juga diharuskan membayar kompensasi sekitar 674 triliun dong (US$27 miliar) atau lebih dari dua kali lipat jumlah $12 miliar yang diterimanya karena menipu Bank Komersial Saigon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Indonesia Vs Irak, Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement