Advertisement
Korupsi Rp192 Triliun, Crazy Rich Vietnam Divonis Mati
Advertisement
Harianjogja.com, HANOI- Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada konglomerat Truong My Lan.
Perempuan berusia 67 tahun itu dinilai bersalah dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai US$12,46 miliar atau sekitar Rp192 triliun. Kasus ini menyita perhatian publik karena penipuan ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Vietnam, tetapi juga menjadi skandal korupsi properti terbesar se-Asia Tenggara. Hukuman mati yang dijatuhkan untuk Truong My Lan oleh Pengadilan Vietnam dilakukan dengan mempertimbangkan tekad Partai Komunis untuk menindak tegas korupsi.
Truong My Lan yang merupakan Ketua Grup Van Thinh Phat ditangkap pada 2022 lalu. Ia menghadapi dakwaan termasuk penyuapan terhadap pejabat pemerintah dan pelanggaran aturan pinjaman bank.
BACA JUGA: Mengenal Microsleep, Kondisi yang Diduga Dialami Sopir Rosalia Indah
Advertisement
Adapun, kasus utama yang menjeratnya adalah penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank yang terjadi antara Februari 2018 dan Oktober 2022. Berdasarkan hukum acara pidana Vietnam, Lan berhak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh dalam waktu 15 hari.
Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara masing-masing atas dua tuduhan lainnya, yaitu melanggar peraturan perbankan dan menawarkan suap. Tak hanya itu, Lan juga diharuskan membayar kompensasi sekitar 674 triliun dong (US$27 miliar) atau lebih dari dua kali lipat jumlah $12 miliar yang diterimanya karena menipu Bank Komersial Saigon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Jadwal Indonesia Vs Irak, Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
- Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong
Advertisement
Advertisement