Advertisement
Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto memilih Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru bukan tanpa alasan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemilihan Djaka yang berlatar belakang TNI tidak lepas dari kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Dia dinilai sebagai sosok pemberani untuk ditempatkan di Ditjen Bea Cukai, yang dinilai berisiko tinggi terjadinya pelanggaran hingga penyelundupan.
Advertisement
BACA JUGA: Isu Penggantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Segera Merilis Pengumuman
"Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani. Karena di situ, mohon maaf ya, ini sesuatu yang sebenarnya kurang enak disampaikan, tetapi kita semua paham bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran itu yang masuknya melalui jalur Bea Cukai," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Sebagaimana diketahui, purnawirawan TNI berpangkat akhir Letnan Jenderal itu sebelumnya menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Djaka menjadi Dirjen Bea Cukai pertama dari kalangan militer sejak terakhir pada zaman Orde Baru (Orba).
Prasetyo menjelaskan, Bea Cukai menjadi pintu keluar masuk barang dari dalam dan ke luar negeri. Oleh sebab itu, dia menyebut banyak praktik penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri yang juga masuk dari salah satu Ditjen di Kemenkeu itu.
Tidak hanya itu, Prabowo disebut membutuhkan sosok Dirjen Bea Cukai yang bisa berkoordinasi lintas wilayah, instansi dan kementerian. Apalagi, jalur-jalur masuk pos Bea Cukai tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Presiden menginginkan agar Dirjen Bea Cukai meningkatkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai, serta melakukan berbagai penertiban.
Di sisi lain, sebagaimana yang telah dikonfirmasi dari pihak Mabes TNI, Prasetyo memastikan Djaka sudah mengundurkan diri dari kedinasan militer. Oleh sebab itu, dia kini resmi pensiun dan ditegaskan tak ada undang-undang yang dilanggar.
"Jadi beliau sudah mengundurkan diri secara peraturan perundang-undangan sudah tidak ada yang dilanggar," paparnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Djaka menjadi salah satu dari puluhan pejabat yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menduduki pos jabatan eselon I dan setara, JUmat (23/5/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
Advertisement
Advertisement