Kabar Gembira! Kini Urus e-Paspor Bisa di Seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jangkauan layanan paspor elektronik (e-paspor) diperluas. Kini, masyarakat dapat mengurus e-paspor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi pada 2023, saat ini seluruh kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke atau sebanyak 126 kantor imigrasi sudah bisa melayani pengurusan paspor elektronik.
Advertisement
"Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kami genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Silmy menjelaskan perluasan jangkauan layanan e-paspor tersebut sekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik.
Pada 2023, ia mengatakan terjadi peningkatan permohonan e-paspor sebesar 138% jika dibandingkan dengan 2022 menjadi 818.339 paspor.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengimbangi animo masyarakat akan e-paspor dengan perluasan elektronik.
Dia menyebutkan paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.
Namun, lanjut dia, terdapat perbedaan yang terletak pada kepingan atau chip berisikan data biometrik pemegangnya, yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate), di mana saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.
Baca Juga
Daftar 52 Kantor Imigrasi Bisa Terbitkan Paspor Elektronik, Termasuk Jogja
Terbaru! Paspor Elektronik Bisa Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
Kantor Imigrasi Akan Dibuka di YIA Kulonprogo
Selain itu, Silmy menambahkan warga negara Indonesia (WNI) dengan paspor elektronik yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa juga bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa.
Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir, menurutnya, berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara dengan preferensi persetujuan visa yang lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh, negara Jepang yang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan paspor elektronik.
"E-paspor ini memberikan confidence kepada WNI yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan berpengaruh terhadap visa yang diajukan," tuturnya.
Ke depannya, dia melihat tren imigrasi internasional akan cenderung kepada penggunaan paspor elektronik, sehingga imigrasi Indonesia pun sudah bersiap ke arah tersebut, baik dari sisi sarana dan prasarana.
Maka dari itu, Silmy berharap masyarakat pun juga akan bisa menyesuaikan dengan memilih paspor elektronik sebagai tanda pengenal untuk bepergian ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement