Advertisement
Kabar Gembira! Kini Urus e-Paspor Bisa di Seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jangkauan layanan paspor elektronik (e-paspor) diperluas. Kini, masyarakat dapat mengurus e-paspor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi pada 2023, saat ini seluruh kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke atau sebanyak 126 kantor imigrasi sudah bisa melayani pengurusan paspor elektronik.
Advertisement
"Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kami genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Silmy menjelaskan perluasan jangkauan layanan e-paspor tersebut sekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik.
Pada 2023, ia mengatakan terjadi peningkatan permohonan e-paspor sebesar 138% jika dibandingkan dengan 2022 menjadi 818.339 paspor.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengimbangi animo masyarakat akan e-paspor dengan perluasan elektronik.
Dia menyebutkan paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.
Namun, lanjut dia, terdapat perbedaan yang terletak pada kepingan atau chip berisikan data biometrik pemegangnya, yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate), di mana saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.
Baca Juga
Daftar 52 Kantor Imigrasi Bisa Terbitkan Paspor Elektronik, Termasuk Jogja
Terbaru! Paspor Elektronik Bisa Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
Kantor Imigrasi Akan Dibuka di YIA Kulonprogo
Selain itu, Silmy menambahkan warga negara Indonesia (WNI) dengan paspor elektronik yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa juga bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa.
Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir, menurutnya, berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara dengan preferensi persetujuan visa yang lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh, negara Jepang yang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan paspor elektronik.
"E-paspor ini memberikan confidence kepada WNI yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan berpengaruh terhadap visa yang diajukan," tuturnya.
Ke depannya, dia melihat tren imigrasi internasional akan cenderung kepada penggunaan paspor elektronik, sehingga imigrasi Indonesia pun sudah bersiap ke arah tersebut, baik dari sisi sarana dan prasarana.
Maka dari itu, Silmy berharap masyarakat pun juga akan bisa menyesuaikan dengan memilih paspor elektronik sebagai tanda pengenal untuk bepergian ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
Advertisement
Wawan Harmawan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke PDIP Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru, Pekerja Terkena PHK Masih Dijamin BPJS Kesehatan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- 3 Jenazah Pesawat Jatuh BSD Tiba di RS Polri, Posko Ante mortem dan Post Mortem Dibuka
- Ini Dia Spesifikasi Pesawat yang Jatuh di Kawasan BSD
- Polisi Paparkan Rute Pesawat yang Jatuh di Lapangan BSD
- Tamu WWF Disuguhi Hidangan Khas Nusantara
- Bansos Dijadwalkan Cair Mei dan Juni, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement