Advertisement
Pengamat Sebut Hak angket dapat Berbalik ke Pihak yang Mengajukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mengatakan hak angket dapat berbalik kepad pihak yang mengajukan, baik untuk kubu pasangan calon presiden 01 dan 03.
"Jadi hak angket ini sebenarnya seperti menembak kaki sendiri karena akan berbalik," kata Igor saat dihubungi Antara, Sabtu (16/3/2024).
Advertisement
Menurut Igor, hak angket yang diisukan akan bergulir di DPR akan sulit menganulir hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran menang di mayoritas provinsi.
Hal tersebut dikarenakan suara Prabowo-Gibran dibandingkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md terpaut jauh.
Baca Juga
Hak Angket Siap Diajukan Nasdem, PKS dan PKB, Tinggal Menunggu Keputusan PDIP
Ganjar Pranowo Sebut Hak Angket Tidak Akan Berjalan Mulus
Hak Angket DPR Tak Bakal Terwujud, Ini Alasan PAN dan Demokrat
Justru, lanjut dia, hak angket akan membongkar kecurangan pemilu di ranah pemilihan legislatif di setiap daerah.
"Karena pemilu legislatif jauh lebih bermasalah dari pada pilpres. Karena data yang diajukan 01 dan 03 akan dibenturkan lagi oleh data dari 02 terkait kecurangan Kecurangan yang terjadi di TPS," kata dia.
Kondisi tersebut yang dinilai Igor akan merugikan pihak 01 dan 03 yang tujuan awalnya ingin mengusut kecurangan pada pemilihan presiden.
Hal tersebut lah menurut Igor yang membuat hak angket di lingkungan DPR terkesan "maju-mundur" karena ada perbedaan pandangan dari pihak yang ingin mengajukan.
"Maju mundur kan, karena sebenarnya banyak yang mengatakan hak angket digulirkan karena yang kalah ingin dilobi," kata dia.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement