Advertisement
Hak Angket DPR Tak Bakal Terwujud, Ini Alasan PAN dan Demokrat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 diyakini tidak bakal terwujud. Hal itu diungkap oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat DPR.
Guspardi Gaus, Anggota DPR dari Fraksi PAN mengklaim para partai besar menyatakan hak angket belum diperlukan. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan para partai besar yang dimaksud.
Advertisement
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Sebut Hak Angket Tidak Akan Berjalan Mulus
"Menurut pandangan pribadi saya hak angket Inshaallah tidak akan terjadi atau terwujud," ujar Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/3/2024), dikutip dari rilisnya.
Begitu juga dengan pendapat anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan jika tahapan Pemilu 2024 belum selesai. KPU, lanjutnya, penghitungan sedang berlangsung hingga 20 Mater 2024. Herman juga merasa narasi kecurangan pemilu terlalu mengada-ada karena cenderung memfitnah.
"Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya di situ," ujar Herman.
BACA JUGA: Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jogja dan Sekitarnya, Jumat 15 Maret 2024
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024), tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu. Meski demikian, seminggu lebih berlalu, belum ada pengajuan secara resmi penggunaan hak angket ke pimpinan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang lansia di Maluku Utara Hilang Diduga Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Demonstran di Eropa: Hentikan Geneosida di Gaza Palestina
- Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Israel karena Netanyahu Berniat Kuasai Gaza
- Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM
- Aksi Koboi Jaksa Todongkan Senjata Api di Pondok Aren, Begini Kata Kejagung
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Senin 11 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Trump Bertemu Putin, Zelenskyy Tegaskan Ukraina Tak Berkompromi
- Menbud: Keberagaman Budaya Jadi Pemersatu Bangsa
- Badan Geologi: Gunung Lewotobi Erupsi 3 Kali
- Nasdem Targetkan Raih 3 Besar di Pemilu 2029
- Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Begini Respons Mensos
- Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI
- Prabowo: Indonesia Tak Memihak tetapi Pertahanan Harus Kuat
Advertisement
Advertisement