Hak Angket DPR Tak Bakal Terwujud, Ini Alasan PAN dan Demokrat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 diyakini tidak bakal terwujud. Hal itu diungkap oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat DPR.
Guspardi Gaus, Anggota DPR dari Fraksi PAN mengklaim para partai besar menyatakan hak angket belum diperlukan. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan para partai besar yang dimaksud.
Advertisement
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Sebut Hak Angket Tidak Akan Berjalan Mulus
"Menurut pandangan pribadi saya hak angket Inshaallah tidak akan terjadi atau terwujud," ujar Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/3/2024), dikutip dari rilisnya.
Begitu juga dengan pendapat anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan jika tahapan Pemilu 2024 belum selesai. KPU, lanjutnya, penghitungan sedang berlangsung hingga 20 Mater 2024. Herman juga merasa narasi kecurangan pemilu terlalu mengada-ada karena cenderung memfitnah.
"Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya di situ," ujar Herman.
BACA JUGA: Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jogja dan Sekitarnya, Jumat 15 Maret 2024
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024), tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu. Meski demikian, seminggu lebih berlalu, belum ada pengajuan secara resmi penggunaan hak angket ke pimpinan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
KPU Bantul Tunggu Revisi LPPDK Paslon Pilkada Bantul sampai Pukul 23.59 WIB Malam Nanti
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
- Pemerintah Bakal Gunakan Data Tunggal BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
- Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024
- Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya
- Pemerintah Diminta Memperkuat Perlindungan Data Pribadi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
Advertisement
Advertisement