Advertisement

Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup

Newswire
Selasa, 24 Maret 2026 - 18:17 WIB
Sunartono
Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup Ilustrasi mudik / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberlakukan sistem buka-tutup di fasilitas Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta.

Langkah situasional ini diambil berdasarkan diskresi Kepolisian RI guna merespons lonjakan volume kendaraan yang kian masif pada momentum arus balik Lebaran 2026.

Advertisement

Kebijakan serupa juga menyasar Rest Area KM 52B yang kini ditutup sementara demi menjaga kelancaran sirkulasi di ruas tol utama menuju ibu kota.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa penutupan fasilitas di jalur Japek ini bersifat dinamis mengikuti kepadatan di lapangan. Sebagai solusi bagi para pemudik yang tengah menempuh perjalanan pulang, manajemen menyarankan penggunaan titik singgah lain yang masih tersedia.

"Kami imbau kepada pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta agar dapat memanfaatkan rest area lainnya seperti rest area KM 42B dan KM 19B," ujar Rivan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Bagi para pengendara yang bergerak dari arah Tol Cipularang, Rivan merekomendasikan penggunaan fasilitas di KM 97B, KM 88B, atau KM 72B.

Sementara itu, pengguna jalan dari ruas Tol Cipali dapat mengoptimalkan tempat istirahat di KM 130B atau KM 101B sebelum memasuki zona padat. Pihaknya juga menyarankan agar pemudik tidak memaksakan masuk ke dalam tol jika kondisi sudah jenuh.

"Persiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas jalan tol," tambahnya.

Selain pengaturan tempat istirahat, fokus utama Jasa Marga kini tertuju pada sterilisasi kendaraan logistik berukuran besar di titik-titik krusial. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), pengemudi kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas selama periode 13-29 Maret 2026.

“Kami mengimbau para pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih tetap mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional kendaraan barang," tutur Rivan.

Koordinasi ketat juga dilakukan di Gerbang Tol (GT) Palimanan guna memastikan kepatuhan angkutan barang selama masa arus balik Lebaran 2026.

Guna mengurai konsentrasi massa pada tanggal-tanggal rawan seperti 24, 28, dan 29 Maret, pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta diskon tarif tol.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, turut mengapresiasi sinergi antara Polri dan pelaku usaha logistik yang konsisten mengawal kebijakan pembatasan ini.

“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” kata Menhub.

Masyarakat kini diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan secara tersebar agar kepadatan di jalur arus balik Lebaran 2026 dapat diminimalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan

Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan

Sleman
| Selasa, 24 Maret 2026, 19:37 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement