Dari 12 Pelaku Tawuran Perang Sarung di Jaksel, Satu Pelaku Masih Kelas 6 SD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi tawuran perang sarung terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak 12 pelaku yang ditahan merupakan pelajar dan satu di antaranya masih kelas 6 SD.
Polres Meteran Jakarta Selatan pun memanggil perwakilan sekolah dan orang tua 12 anak yang terlibat rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Upaya ini agar anak-anak tersebut jera dan tidak mengulangi aksi tersebut. "Sampai sekarang ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Ia mengatakan pihaknya sudah memanggil para orang tua anak yang terlibat tawuran, selain itu pihak sekolah pun ikut dipanggil, agar bisa menasihati anak-anak tersebut. Tedjo menjelaskan dari 12 anak-anak yang ditahan rerata masih sekolah, dan bahkan seorang anak di antaranya masih kelas enam sekolah dasar (SD). "Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil, agar bisa mengawasi kegiatan mereka," katanya.
Baca Juga
8 Remaja Bambanglipuro Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran Perang Sarung di Bulak Kintelan
Kapolres Bantul Imbau Masyarakat TIdak Perang Sarung Selama Ramadan
Polres Bantul Siap Patroli Subuh Cegah Kejahatan di Bulan Puasa
Tedjo menambahkan tawuran perang sarung bisa dicegah setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui "call center" 110 yang menginformasikan adanya rencana perang sarung.
Menurut dia, untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.
Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat petugas pada Jumat sekitar jam 02.20 WIB dinihari. "Mereka janjian tawuran melalui media sosial, untuk itu kami juga sita sejumlah gawai," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya dalam rangka mencegah aksi tawuran yang marak saat Ramadan. "Polisi ini terbatas dalam pengawasan wilayah. Jadi, perlu adanya bantuan dari warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.
Menurut dia, pada Ramadhan perlu adanya antisipasi bersama dalam rangka meningkatkan kamtibmas, karena pada momentum tersebut biasanya terjadi peningkatan gangguan kamtibmas.
Untuk itu, Kombes Ade mengajak warga bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan ketika terjadi gangguan langsung menghubungi anggota yang bertugas maupun telepon ke layanan pusat panggilan 110 dan itu bebas pulsa.
Ade menjelaskan, pencegahan aksi kejahatan akan jauh lebih baik, untuk itu ketika ada tanda-tanda akan terjadinya tawuran maupun kejahatan lain, maka pihaknya meminta warga agar dapat mencegah. "Untuk itu perlu kita waspadai dan upaya mencegahnya lebih awal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement