Advertisement
Dari 12 Pelaku Tawuran Perang Sarung di Jaksel, Satu Pelaku Masih Kelas 6 SD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi tawuran perang sarung terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak 12 pelaku yang ditahan merupakan pelajar dan satu di antaranya masih kelas 6 SD.
Polres Meteran Jakarta Selatan pun memanggil perwakilan sekolah dan orang tua 12 anak yang terlibat rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Upaya ini agar anak-anak tersebut jera dan tidak mengulangi aksi tersebut. "Sampai sekarang ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Ia mengatakan pihaknya sudah memanggil para orang tua anak yang terlibat tawuran, selain itu pihak sekolah pun ikut dipanggil, agar bisa menasihati anak-anak tersebut. Tedjo menjelaskan dari 12 anak-anak yang ditahan rerata masih sekolah, dan bahkan seorang anak di antaranya masih kelas enam sekolah dasar (SD). "Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil, agar bisa mengawasi kegiatan mereka," katanya.
Baca Juga
8 Remaja Bambanglipuro Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran Perang Sarung di Bulak Kintelan
Kapolres Bantul Imbau Masyarakat TIdak Perang Sarung Selama Ramadan
Polres Bantul Siap Patroli Subuh Cegah Kejahatan di Bulan Puasa
Tedjo menambahkan tawuran perang sarung bisa dicegah setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui "call center" 110 yang menginformasikan adanya rencana perang sarung.
Menurut dia, untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.
Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat petugas pada Jumat sekitar jam 02.20 WIB dinihari. "Mereka janjian tawuran melalui media sosial, untuk itu kami juga sita sejumlah gawai," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya dalam rangka mencegah aksi tawuran yang marak saat Ramadan. "Polisi ini terbatas dalam pengawasan wilayah. Jadi, perlu adanya bantuan dari warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.
Menurut dia, pada Ramadhan perlu adanya antisipasi bersama dalam rangka meningkatkan kamtibmas, karena pada momentum tersebut biasanya terjadi peningkatan gangguan kamtibmas.
Untuk itu, Kombes Ade mengajak warga bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan ketika terjadi gangguan langsung menghubungi anggota yang bertugas maupun telepon ke layanan pusat panggilan 110 dan itu bebas pulsa.
Ade menjelaskan, pencegahan aksi kejahatan akan jauh lebih baik, untuk itu ketika ada tanda-tanda akan terjadinya tawuran maupun kejahatan lain, maka pihaknya meminta warga agar dapat mencegah. "Untuk itu perlu kita waspadai dan upaya mencegahnya lebih awal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement