Advertisement
Dari 12 Pelaku Tawuran Perang Sarung di Jaksel, Satu Pelaku Masih Kelas 6 SD
Polisi menangkap remaja yang hendak melakukan aksi tawuran sarung di Jakarta, Jumat (15/3/2024). ANTARA - Ho/Polsek Pesanggrahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi tawuran perang sarung terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak 12 pelaku yang ditahan merupakan pelajar dan satu di antaranya masih kelas 6 SD.
Polres Meteran Jakarta Selatan pun memanggil perwakilan sekolah dan orang tua 12 anak yang terlibat rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Upaya ini agar anak-anak tersebut jera dan tidak mengulangi aksi tersebut. "Sampai sekarang ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Ia mengatakan pihaknya sudah memanggil para orang tua anak yang terlibat tawuran, selain itu pihak sekolah pun ikut dipanggil, agar bisa menasihati anak-anak tersebut. Tedjo menjelaskan dari 12 anak-anak yang ditahan rerata masih sekolah, dan bahkan seorang anak di antaranya masih kelas enam sekolah dasar (SD). "Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil, agar bisa mengawasi kegiatan mereka," katanya.
Baca Juga
8 Remaja Bambanglipuro Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran Perang Sarung di Bulak Kintelan
Kapolres Bantul Imbau Masyarakat TIdak Perang Sarung Selama Ramadan
Polres Bantul Siap Patroli Subuh Cegah Kejahatan di Bulan Puasa
Tedjo menambahkan tawuran perang sarung bisa dicegah setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui "call center" 110 yang menginformasikan adanya rencana perang sarung.
Menurut dia, untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.
Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat petugas pada Jumat sekitar jam 02.20 WIB dinihari. "Mereka janjian tawuran melalui media sosial, untuk itu kami juga sita sejumlah gawai," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya dalam rangka mencegah aksi tawuran yang marak saat Ramadan. "Polisi ini terbatas dalam pengawasan wilayah. Jadi, perlu adanya bantuan dari warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.
Menurut dia, pada Ramadhan perlu adanya antisipasi bersama dalam rangka meningkatkan kamtibmas, karena pada momentum tersebut biasanya terjadi peningkatan gangguan kamtibmas.
Untuk itu, Kombes Ade mengajak warga bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan ketika terjadi gangguan langsung menghubungi anggota yang bertugas maupun telepon ke layanan pusat panggilan 110 dan itu bebas pulsa.
Ade menjelaskan, pencegahan aksi kejahatan akan jauh lebih baik, untuk itu ketika ada tanda-tanda akan terjadinya tawuran maupun kejahatan lain, maka pihaknya meminta warga agar dapat mencegah. "Untuk itu perlu kita waspadai dan upaya mencegahnya lebih awal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



