Advertisement
Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Selesai Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian berharap pembahasan rancangan undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bakal rampung hari ini, Jumat (15/3/2024).
Dia mengaku saat ini isi dari RUU DKJ tersebut sudah banyak disepakati baik pemerintah dan DPR. "Jadi pembahasan akan dilaksanakan hari ini mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Kemudian sudah banyak isi yang sudah disepakati dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja," ujarnya saat mengunjungi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Tito menyebutkan isu yang telah disepakati pemerintah dan DPR yaitu soal pemilihan gubernur Jakarta dan wakilnya tetap dipilih oleh rakyat. "Kami tekankan lagi posisi pemerintah adalah pemilihan, dan kemudian kita melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah pemilih," tambahnya.
Baca Juga
Mahfud MD Sepakat dengan RUU Daerah Khusus Jakarta
Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara sejak 15 Februari, Begini Masa Depan Status Jakarta
Mahfud MD Tolak Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta, Ini Alasannya
Selain itu, mantan Kapolri ini menekankan pihaknya dan anggota legislatif tetap sepakat bahwa dewan Aglomerasi tetap ditunjuk oleh Presiden melalui keputusan peraturan presiden (Perpres). "Dalam konteks kawasan aglomerasi ini kesepakatan kita adalah mengembalikan dewan singkat saja isinya pasalnya dewan aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden dengan keputusan Perpres, sudah singkat gitu aja," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 51 draf RUU DKJ menyebutkan pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan Aglomerasi itu meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kita Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
Advertisement

Pedagang Tak Bisa Ikut Undian Lapak di Lapangan Pemda Sleman, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Telah Lepas 22 Peserta Demo Pati
- Kasus Keracunan MBG Terus Terjadi, DPR: Tidak Cukup Hanya Evaluasi
- Soal Pengangkutan Bansos, KPK Panggil Rudijanto Tanoesoedibjo Jadi Saksi
- Kenaikan PBB Pati, Mendagri Telepon Langsung Bupati Sudewo
- Semua Guru di Bawah Kemenag Rencananya Digaji di Atas Rp2 Juta pada 2027
- Kementerian Komdigi Minta Roblox Patuh Regulasi
- Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional Diumumkan, Cek Profilnya
Advertisement
Advertisement