Advertisement
Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Selesai Hari Ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian berharap pembahasan rancangan undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bakal rampung hari ini, Jumat (15/3/2024).
Dia mengaku saat ini isi dari RUU DKJ tersebut sudah banyak disepakati baik pemerintah dan DPR. "Jadi pembahasan akan dilaksanakan hari ini mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Kemudian sudah banyak isi yang sudah disepakati dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja," ujarnya saat mengunjungi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Tito menyebutkan isu yang telah disepakati pemerintah dan DPR yaitu soal pemilihan gubernur Jakarta dan wakilnya tetap dipilih oleh rakyat. "Kami tekankan lagi posisi pemerintah adalah pemilihan, dan kemudian kita melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah pemilih," tambahnya.
Baca Juga
Mahfud MD Sepakat dengan RUU Daerah Khusus Jakarta
Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara sejak 15 Februari, Begini Masa Depan Status Jakarta
Mahfud MD Tolak Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta, Ini Alasannya
Selain itu, mantan Kapolri ini menekankan pihaknya dan anggota legislatif tetap sepakat bahwa dewan Aglomerasi tetap ditunjuk oleh Presiden melalui keputusan peraturan presiden (Perpres). "Dalam konteks kawasan aglomerasi ini kesepakatan kita adalah mengembalikan dewan singkat saja isinya pasalnya dewan aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden dengan keputusan Perpres, sudah singkat gitu aja," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 51 draf RUU DKJ menyebutkan pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan Aglomerasi itu meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kita Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
Advertisement
Gempa Pacitan: Rumah dan Talut di Gunungkidul Rusak
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Macan Tutul Masuk Permukiman di Bandung, Dua Warga Luka
- Komisi VII DPR Tinjau PIK 2, Soroti Harga Mahal dan Dampak Lingkungan
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal IV Tahun 2025 Tumbuh 5,39 Persen
- Presiden Prabowo Siap Lantik Pengganti Wamenkeu Thomas Djiwandono
- Januari, Februari, Mei, Juni dan Desember Puncak Banjir Jakarta
- Lonjakan Kafe di Solo Picu Masalah Parkir dan Trotoar Tersumbat
- UNISA Jogja Respons Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus pada Korban
Advertisement
Advertisement



