Advertisement
Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Selesai Hari Ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian berharap pembahasan rancangan undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bakal rampung hari ini, Jumat (15/3/2024).
Dia mengaku saat ini isi dari RUU DKJ tersebut sudah banyak disepakati baik pemerintah dan DPR. "Jadi pembahasan akan dilaksanakan hari ini mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Kemudian sudah banyak isi yang sudah disepakati dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja," ujarnya saat mengunjungi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Tito menyebutkan isu yang telah disepakati pemerintah dan DPR yaitu soal pemilihan gubernur Jakarta dan wakilnya tetap dipilih oleh rakyat. "Kami tekankan lagi posisi pemerintah adalah pemilihan, dan kemudian kita melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah pemilih," tambahnya.
Baca Juga
Mahfud MD Sepakat dengan RUU Daerah Khusus Jakarta
Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara sejak 15 Februari, Begini Masa Depan Status Jakarta
Mahfud MD Tolak Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta, Ini Alasannya
Selain itu, mantan Kapolri ini menekankan pihaknya dan anggota legislatif tetap sepakat bahwa dewan Aglomerasi tetap ditunjuk oleh Presiden melalui keputusan peraturan presiden (Perpres). "Dalam konteks kawasan aglomerasi ini kesepakatan kita adalah mengembalikan dewan singkat saja isinya pasalnya dewan aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden dengan keputusan Perpres, sudah singkat gitu aja," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 51 draf RUU DKJ menyebutkan pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan Aglomerasi itu meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kita Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran Besar untuk Bonus Atlet Berprestasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Siaga Bencana, 75 Pos Siap Antisipasi Hujan dan Longsor
- PLN Pulihkan 100 Persen Listrik Sumut Pascabencana Banjir dan Longsor
- Ekspor DIY Januari-Oktober 2025 Tembus 460 Juta Dolar AS
- Dukcapil Gunungkidul dan LPKA Yogyakarta Pastikan Hak Identitas Anak
- Simulasi Tanggap Darurat Bencana Perkuat Kesiapsiagaan DIY
- Okto Maniani Kecam Rasisme terhadap Yakob Sayuri, Minta PSSI Tegas
- Gus Yahya Tegaskan Tak Hadiri Pleno PBNU di Hotel Sultan
Advertisement
Advertisement




