Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mahfud MD./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahfud Md, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendorong partai politik (parpol) menolak penunjukkan Gubernur oleh Presiden sebagaimana bakal diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga menyebut masyarakat harus tetap menolak dan mengawal RUU DKJ, yang kini sudah disetujui menjadi RUU usulan DPR.
BACA JUGA: Bank Indonesia Gunakan AI untuk Pengawasan Transaksi
Menurutnya, ada satu rancangan aturan dalam RUU DKJ yang berpotensi mengecohkan masyarakat. Isi rancangan itu berisikan bahwa DPR nantinya bakal memilih dua nama yang akan menjadi calon gubernur DKJ. Setelah itu, nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden.
"Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap menolak, di mana ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta," kata Mahfud saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Oleh sebab itu, Mahfud mendorong masyarakat untuk mengawal dan bagi parpol untuk menolak penujukan langsung kepala daerah untuk Jakarta. Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sikap pemerintah tidak setuju dengan salah satu isi dari draf RUU DKJ, yakni penunjukkan langsung Gubernur Jakarta oleh Presiden.
Untuk diketahui, salah satu isi draf tersebut menyebutkan bahwa nantinya gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh presiden. Rancangan aturan ini merupakan inisiatif DPR.
BACA JUGA: Kecanggihan AI Mudahkan Pengembang dan Komunitas Gaming Ciptakan Game Berkualitas
"Kalau saya, kalau tanya saya, [saya setuju] Gubernur dipilih langsung [oleh masyarakat]," ujarnya kepada wartawan usai melakukan peresmian Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).
Sekadar informasi, apabila mengacu Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ menyatakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden dengan memperhatikan pendapat atau usulan DPRD. RUU DKJ itu pun sudah disetujui menjadi RUU usulan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 lengkap. Ada SIMMADE, Simenor malam, dan MPP. Cek lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Prakiraan cuaca Jogja Rabu 8 Juli 2026 menurut BMKG. Cek suhu, kelembapan, dan potensi hujan di Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo.
Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2026 lengkap. Cek lokasi Manding, jam layanan, biaya, dan syarat agar tak kehabisan antrean.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Rabu 8 Juli 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 8 Juli 2026 di Godean. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C agar proses cepat tanpa antre panjang.