Motif dan Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pendampingan hukum dan pengawasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dibahas Kepala BGN Sudaryono bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan di Kejagung, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung ketika Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. BGN ingin menjadikan perkara tersebut sebagai bahan evaluasi agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan kedatangan Sudaryono beserta jajaran BGN juga membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Jadi itu sih intinya tadi," ujar Ketut di Kejagung, Selasa (11/8/2026).
BGN Minta Legal Audit hingga Pengawasan Lapangan
Selain membahas kerja sama kelembagaan, pertemuan tersebut menyinggung kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang sedang ditangani Kejagung.
Ketut mengatakan Sudaryono meminta agar ke depan terdapat pendampingan hukum untuk pelaksanaan program tersebut. Tidak hanya pendampingan, BGN juga meminta adanya legal audit serta pengawasan langsung di lapangan dengan melibatkan pihak Kejaksaan.
"Oh iya, itu yang penting. Tadi beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan," pungkasnya.
Permintaan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG. Pengalaman dari perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pembenahan tata kelola program.
Kejagung Siap Dampingi BGN
Kejagung menyatakan kesiapan untuk membantu BGN melakukan perbaikan dalam tata kelola program MBG.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pembahasan dengan pimpinan BGN tidak hanya berkaitan dengan perkara yang telah terjadi, tetapi juga bagaimana persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program ke depan.
"Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan. Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi," pungkasnya.
Dengan adanya komunikasi antara BGN dan Kejagung, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG ke depan diarahkan tidak hanya pada aspek pelaksanaan program, tetapi juga tata kelola, pendampingan hukum, audit, dan pengawasan di lapangan.
Pertemuan Sudaryono dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah BGN mengevaluasi tata kelola MBG setelah munculnya kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.
Cek bansos September 2026 melalui kanal resmi Kemensos. Simak cara cek PKH, BPNT, dan mekanisme penerima BLT Kesra Rp900.000.
Gavin Lee mengakui Timnas Indonesia tampil bagus saat menang 2-0 atas Singapura. Ia menyoroti kurangnya kepercayaan diri timnya di babak pertama.