3 Begal Motor di Jakarta Utara Ditangkap, Dua Pelaku Masih Berusia 19 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak tiga dari enam begal motor di Jakarta Utara ditangkap. Mereka biasanya beraksi dengan melakukan kekerasan kepada korban.
“Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang menjalankan aksinya dengan kekerasan,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Advertisement
Ia mengatakan ketiga pelaku ditangkap yakni ABL (19), MY (30), dan AG (19). Sementara tiga pelaku lain berinisial RY, FH, dan MT masih diburu anggota. Menurut dia penangkapan dilakukan di dua tempat yakni pada Selasa (5/9/2024) di Jalan Marunda pada pukul 03.00 WIB dan Sabtu (9/3/2024) di Kampung Tambun Angke Bekasi pukul 01.00 WIB.
Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari adanya laporan polisi dari korban Asep Sopyan yang sepeda motor miliknya dibegal pada Jumat (23/2/2024) di Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.
Petugas kepolisian Polsek Cilincing segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengobservasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Marunda Cilincing pada Selasa (5/3/2024) dan menemukan sekelompok orang sedang mendorong motor yang dibantu pengendara di belakangnya.
Baca Juga
Pengakuan Korban Begal Jogja: Motor Saya Sudah Lunas
Pemuda di Bantul Ini Mengaku Korban Begal, Padahal Barangnya Digadaikan
Viral! Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Begal Bermodus Debt Collector di Jogja
Tim Opsnal menyetop kelompok ini dan sebagian dari mereka kabur, personel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang berinisial AG sementara pelaku lain berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Ia mengatakan pelaku AG ini mengaku komplotan, mereka baru saja melakukan aksi begal terhadap dua motor di wilayah Cengkareng.
Mereka juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Rorotan Cilincing Jakarta Utara dan Jalan Plumpang Semper Jakarta Utara. “Pelaku mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya bergabung ke dalam komplotan Brother Stres,” kata dia.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap AGL Pantai Makmur Segarajaya Tarumajaya bersama dengan pelaku lainnya MY pada Sabtu (9/3/2024). “Petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan aksi pidana mereka,” kata dia.
Ia mengatakan ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Koja untuk dilakukan penyidikan lanjutan karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Koja. “Barang bukti yang ditemukan yakni satu unit sepeda motor, tiga telepon pintar, dan satu unit senjata tajam jenis celurit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement