Advertisement
Polisi Dalami Kasus KDRT dengan Korban Selebgram

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang selebgram berinisial A yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, di Bandung, Selasa, mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui kejadian ini setelah korban mengunggah bukti kekerasan yang dialaminya di media sosial, termasuk foto-foto wajahnya yang lebam.
Advertisement
“Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” kata Aldi.
Aldi menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah melaporkan kasus serupa pada pertengahan tahun 2023. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena adanya kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku. “Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” katanya.
Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur, dengan mengumpulkan alat bukti serta membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada.
“Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kami lakukan gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” kata dia.
Menanggapi dugaan adanya pihak yang membekingi kasus ini, Aldi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil. “Walah, tidak ada, ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung akan tegak lurus,” kata Aldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Anggota TNI Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke KKB
- H-7 Hari Raya Idulfitri, Sebanyak 603.658 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek
- Menaker Minta Rekrutmen Tenaga Kerja Terbuka dan Bebas Pungli
- Menhub Dudy Minta Warga Lebih Awal Mudik
- Pemprov Jateng Bebaskan Tunggakan Nilai Pokok Pajak dan Denda
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 26 Maret 2025, Hasil Indonesia Vs Bahrain, Truk Dilarang Melintas Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Tentara Israel Tembak Gedung Palang Merah di Gaza
- Terdakwa Penggelapan Bank Mayapada, Ted Sioeng Disarankan Banding dan laporkan ke KY
- Danantara Kerek IHSG ke Arah Positif
- Menaker Minta Rekrutmen Tenaga Kerja Terbuka dan Bebas Pungli
- Berkat Program Desalinasi Gubernur Jateng, 250 KK di Pekalongan Nikmati Air Minum Tawar Gratis
- Gempa Bumi Magnitudo 6,8 Guncang Selandia Baru, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
- Puncak Arus Mudik Lebaran di Terminal Terpadu Pulogebang Diprediksi Terjadi 28-30 Maret 2025
Advertisement
Advertisement