Advertisement
Polisi Dalami Kasus KDRT dengan Korban Selebgram

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang selebgram berinisial A yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, di Bandung, Selasa, mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui kejadian ini setelah korban mengunggah bukti kekerasan yang dialaminya di media sosial, termasuk foto-foto wajahnya yang lebam.
Advertisement
“Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” kata Aldi.
Aldi menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah melaporkan kasus serupa pada pertengahan tahun 2023. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena adanya kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku. “Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” katanya.
Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur, dengan mengumpulkan alat bukti serta membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada.
“Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kami lakukan gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” kata dia.
Menanggapi dugaan adanya pihak yang membekingi kasus ini, Aldi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil. “Walah, tidak ada, ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung akan tegak lurus,” kata Aldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kartel Kokain Amerika Latin Mengincar Jalur Peredaran di Pusat Pariwisata Indonesia
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
Advertisement

Hari Kelima Pencarian, Tim Gabungan Temukan Barang Milik Korban Azka Nurfadillah di Pantai Siung Gunungkidul
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- 13 Orang Meninggal Dunia Karena Gelombang Panas di Korea Selatan
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Jadi DPO
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
Advertisement
Advertisement