Advertisement
Moderasi Beragama Diharapkan Berdampak Nyata, Menteri Agama: Toleransi Harus Diperkuat
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penguatan moderasi beragama yang saat ini terus digaungkan pemerintah diharapkan melahirkan aksi dan gerakan yang dapat memberikan dampak nyata di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Saya meyakini bahwa penguatan moderasi beragama ini juga bisa menjadi sarana untuk mewujudkan Indonesia maju dan bermaslahat. Sekaligus di saat yang sama muncul kehidupan berbangsa yang harmonis dalam damai dan penuh toleransi," kata Menag dalam keterangan tertulis Kamis (7/3/2024), pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama (MB) 6-8 Maret 2024.
Advertisement
Menag mengatakan ikhtiar penguatan moderasi beragam dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan butuh kerja sama berbagai pihak lainnya.
"Ini menandakan bahwa moderasi beragama itu sangat penting. Dampaknya kepada masyarakat harus nyata," kata Menag.
Menurutnya, jajaran Pemerintah Pusat dan daerah harus melaksanakan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Untuk itu, penguatan Moderasi Beragama harus menjadi gerakan nyata.
"Saya berharap pada rakornas ini muncul program sekaligus gerakan nyata, agar dampaknya juga terasa di masyarakat luas, menjadikan masyarakat harmoni dan damai," ucapnya.
Menang mengatakan keragaman yang ada di Indonesia merupakan takdir Tuhan yang harus disyukuri. Keragaman agama dan budaya bisa menjadi modal sosial, untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmonis.
BACA JUGA: Cuti Bersama Lebaran 2024 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Rinciannya
"Meskipun di sisi lain keragaman agama jika tidak dikelola dengan baik, juga bisa menjadi ancaman. Tantangan terbesar dari keragaman kita salah satunya adalah true claim atau klaim kebenaran," kata Menag.
Bukan hanya klaim kebenaran, lanjutnya, tantangan lainnya berupa masih adanya kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Di saat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur.
"Formulasi moderasi beragama menghadirkan semangat beragama yang moderat, dengan empat indikator utama yaitu komitmen kebangsaan harus diperkuat, toleransi, anti kekerasan, dan memberikan penghormatan terhadap tradisi lokal," katanya.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amien Suyitno mengatakan Perpres Nomor 58 tahun 2023 mengamanatkan pada semua Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah harus ikut serta mengimplementasikan moderasi beragama sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya.
Menurutnya, pada tahun 2024 ini terdapat beberapa K/L yang sudah menganggarkan program penguatan moderasi beragama.
"Tahun ini juga, menurut Perpres, Gus Menteri (Yaqut Cholil) selaku ketua harian Sekretariat Bersama, akan menagih laporan dari semua K/L mengenai implementasi moderasi beragama, termasuk dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Jogja Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Libur Nataru di DIY, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 19 Desember 2025
- Rembugan Bahas Pendaftaran Tanah, Tingkatkan Kapasitas ASN
- Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria Solusi Penguasaan Tanah Adil
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 19 Desember 2025
- Rapat Koordinasi GTRA Kota Jogja Susun Program Reforma Agraria 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 19 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




