Advertisement
Penyidik KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat, Bawa Alat Penghitung Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (7/3/2024) dini hari pada pukul 00.35 WIB.
Di lokasi, sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna orens, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih.
Advertisement
"Iya [alat penghitung uang]," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Petugas-petugas tersebut nampak memakai berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.
Adapun mobil yang membawa barang-barang tersebut juga merupakan mobil yang mengantar para petugas KPK yang menggeledah kediaman Hanan pada pukul 21.30 WIB. Mobil tersebut meninggalkan kediaman Hanan sekira pukul 11.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pukul 21.30 WIB.
Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.
Adapun pagar rumah Hanan dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bos merek pakaian Rider, Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3/2024). Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
- Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci
- Jasamarga Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tiga Ruas Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tesla Cybertruck Meledak dan Terbakar di Depan Hotel Trump, 1 Orang Meninggal Dunia
- Anggota DPR: Masyarakat Mengharapkan Prabowo Dapat Intervensi Turunkan Biaya Haji 2025
- 10 Orang Tewas Ditembak Pria Misterius di Montenegro
- Amerika Serikat Selidiki Kemungkinan Motif Terorisme dalam Ledakan Tesla di Las Vegas
- 984 Kendaraan Dibakar dan 400 Orang Ditahan pada Malam tahun Baru di Prancis
- Tol Padang-Sicincin Dilintasi 38.934 Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Komisi III DPR RI Dukung Pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Terkait DWP
Advertisement
Advertisement