Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera dibentuk di bawah kendali langsung Kapolri didorong segera dibentuk, agar perkara korupsi cepat diselesaikan seperti kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dorongan tersebut disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui gugatan praperadilan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut berlarutnya penanganan kasus Firli Bahuri dengan tidak dilakukannya penahanan mendorong pihaknya mengajukan gugatan praperadilan, salah satu gugatan yang dimohonkan adalah pembentukan Kortas Tipikor Polri.
"Pemicu tidak ditahannya Firli ini saya gunakan untuk sekaligus memicu juga dibentuknya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri," katanya.
Menurut Boyamin, tidak ditahannya Firli terkendala karena ada beban psikologis di mana pimpinan Polda Metro Jaya yang menangani perkara berpangkat lebih rendah dari tersangka yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga (komisaris jenderal).
Dari zaman ABRI, kata dia, tidak boleh ada yang melakukan pemeriksaan (penyidikan) pangkatnya di bawah yang terperiksa.
"Firli itu kan bintang tiga, polda kan bintang dua. Nah, itulah salah satu kendala perkara ini berlarut-larut sebenarnya ada beban psikologis itu," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Boyamin, selain menggugat praperadilan Kapolda, Kapolda dan Kajati atas penghentian perkara dengan tidak ditahannya Firli Bahuri, dalam gugatannya MAKI juga meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memerintahkan segera pembentukan Kortas Tipikor Polri di bawah kendali Kapolri.
Menurut dia, dengan dibentuknya Kortas Tipikor di bawah langsung Kapolri, maka pimpinannya berpangkat jenderal bintang dua, seperti halnya Korps Lalu Lintas. Tidak lagi direktorat yang dijabat oleh jenderal bintang satu.
"Maka, ini sekaligus saya gunakan kesempatan adanya Kortas Tipikor supaya ini paling tidak jenderal bintang dua lah. Bintang dua ini bisa meminta tolong BKO di atas satu lagi tingkatnya bintang tiga untuk membantu, sehingga nanti benar memeriksa Firli," kata Boyamin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Rapim Polri 2024 di Jakarta, Rabu (29/2/2024) mengatakan berkas pembentukan Kortas Tipikor Polri sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden," kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.