Advertisement
Sanksi ASN Pelaku Pungli Rutan KPK Hengki Akan Diproses di BKD DKI Jakarta
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN [aparatur sipil negara]," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Advertisement
BACA JUGA : Dewas Ungkap 'Lurah' yang Koordinir Pungli di Rutan KPK
Augustinus menjelaskan proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan dalam pungli di rutan KPK.
Selain itu, dia turut membenarkan bahwa Hengki memang sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.
"Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik," jelasnya.
Terlebih, dia menilai Hengki tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin sehingga sikap selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan yang bersangkutan. Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. "Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



