Advertisement
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perdagangan Orang di Bandung dan Karawang
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA : 8 Warga Jatim Jadi Korban Perdagangan Orang via YIA, Dalihnya Belajar Agama ke Malaysia
Ia menyebut kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka. "Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.
Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.
Adapun informasi selanjutnya, kata Donny, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis. "Nanti akan disampaikan pak kapolres saat rilis,” kata Donny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







