Advertisement

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perdagangan Orang di Bandung dan Karawang

Newswire
Rabu, 21 Februari 2024 - 12:27 WIB
Sunartono
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perdagangan Orang di Bandung dan Karawang Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung,  Jawa Barat.

“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu.

Advertisement

BACA JUGA : 8 Warga Jatim Jadi Korban Perdagangan Orang via YIA, Dalihnya Belajar Agama ke Malaysia

Ia menyebut  kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka. "Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.

Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.

Adapun informasi selanjutnya, kata Donny, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis. "Nanti akan disampaikan pak kapolres saat rilis,” kata Donny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam

Jogja
| Rabu, 01 April 2026, 00:37 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement