Advertisement

Cegah Petugas KPPS Meninggal, Dekan FK UI Rekomendasikan Deteksi Dini Kesehatan saat Rekrutmen

Newswire
Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Cegah Petugas KPPS Meninggal, Dekan FK UI Rekomendasikan Deteksi Dini Kesehatan saat Rekrutmen Ilustrasi cek kesehatan. - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Hingga saat ini, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia masih bertambah. Terkait dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam menyarankan deteksi dini kesehatan untuk petugas KPPS yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Masih ada pilkada dan lain sebagainya, ya tetap saya harus ingatkan bahwa mereka mesti ada skrining yang ketat terlebih dahulu, buat mereka-mereka yang akan menjadi KPPS, kemudian jam kerjanya juga tolong dibatasi," kata Ari saat ditemui seusai pengukuhan guru besar UI di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Advertisement

Ia mengatakan skrining yang tepat ini perlu dilakukan karena sebelumnya para petugas KPPS ini terbukti sebagian besar meninggal akibat penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi), jantung hingga diabetes mellitus.

Ia juga menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang apakah penghitungan suara mesti diselesaikan dalam satu waktu oleh petugas KPPS atau mesti menggunakan sistem shift (pergantian personel pada jam kerja tertentu).

"Ke depan, memang harus ada ketetapan dari DPR lagi untuk melihat apakah nanti memang masih perlu atau mesti harus selesai dalam satu waktu, atau kita buat dua shift, atau yang lain agar beban kerja KPPS ini tidak melebihi jam kerjanya," ujar dia.

Baca Juga

27 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

KPU DKI Jakarta Laporkan Ada Empat Petugas KPPS Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia

3 Anggota KPPS dan 1 Panwaslu di Sulsel Dilaporkan Meninggal Dunia Karena Kelelahan

Ia menjelaskan jam kerja normal seseorang dalam sehari maksimal adalah delapan jam. "Orang itu bekerja delapan jam kerja keras, delapan jam kerja ringan, dan delapan jam sudah istirahat, mandi, tidur, dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipenuhi maka akan terjadi sesuatu di tubuhnya," tutur dia.

Ia juga mengemukakan bahwa pada tahun 2019 pihaknya sudah mengawal kasus KPPS ini dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatasi usia.

"Pada 2019 kan kita memang sudah mengikuti kasus KPPS itu ya, jadi waktu itu setelah kejadian, FK UI dengan tim dari kedokteran okupasi kita bertemu dengan pimpinan KPU, sudah menyampaikan beberapa rekomendasi, salah satunya yakni pembatasan umur 18-55 tahun," ucapnya.

Pada 2024, menurut dia, FK UI juga sudah datang ke KPU untuk memberikan beberapa rekomendasi.

"Pada kenyataannya kan kita tahu, akhirnya ada juga kasus meninggal yang dilaporkan Kemenkes, terakhir 27 orang, kita juga belum tahu sebenarnya di tengah-tengah masyarakat sudah dilaporkan atau bagaimana, tetapi justru ini mesti dilaporkan," kata dia. 

Ia juga menyarankan para petugas KPPS agar mendapatkan pelatihan sehingga mereka bisa mengatasi jam kerja di luar kebiasaannya saat mengawal Pilpres, Pileg maupun Pilkada yang akan datang.

"Orang-orang ini kan belum terlatih, lain lagi kalau dokter, petugas kesehatan, tentara, polisi, atau teman-teman media sudah ada pola kerja sampai pagi, jadi mereka sudah bisa mengatasi, untuk itu mereka harus dilatih," ujar Ari Fahrial Syam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Pj Sekda Habis, Ini Langkah Pemkab Sleman

Sleman
| Senin, 29 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement