Advertisement
Dugaan Korupsi Jalur KA, Kejagung Periksa Oknum Kemenhub

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterlibatan oknum Kemenhub pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dari Kemenhub masih berjalan. Pasalnya, pendalaman ini untuk meminta pertanggungjawaban dari Kemenhub atas pembangunan proyek tersebut. “Pemeriksaan [saksi dari Kemenhub] masih berjalan, nanti ada lah,” kata Kuntadi saat ditemui di Kejagung, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
Kuntadi juga mengaku bahwa tim penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek ini. “Sudah kami mintai keterangan kok. Beberapa orang dari Direktorat Jenderalnya sudah kami panggil,” tambah Kuntadi.
Di samping itu, Kuntadi menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian rill yang timbul dari pengerjaan proyek jalur kereta Besitang-Langsa ini. "Masih dikoordinasi dengan pihak BPKP."
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya berinisial NSS dan AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah melakukan pengaturan pelaksanaan lelang.
Selain NSS dan AGP, Kejagung juga telah menetapkan tersangka sekaligus menanahan keempat pihak lainnya, yakni HH dan AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY sebagai Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi pada 2017 dan AG selaku konsultan sekaligus direktur di PT DYG pada 19 Januari 2024.
BACA JUGA: KPK Berikan Kesempatan Tahanan Korupsi Rayakan Natal bersama Keluarga
Empat hari berselang, FG kemudian ditetapakn menjadi tersangka. Berdasarkan perannya, FG diduga kuat telah mengatur paket pekerjaan dalam pembangunan jalur KA di Medan tersebut.
Di samping itu, Kuntadi juga menyampaikan proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan secara teknis. Pasalnya, proyek ini tidak dilakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan serta penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement