Advertisement
DPRD DIY Dorong Pemda Bangun Museum Sejarah Perjuangan Bangsa, Bisa Pakai Danais
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong Pemda setempat untuk lebih serius merawat sejarah dengan membuat museum sejarah pergerakan dan perjuangan para tokoh bangsa. Museum tersebut nantinya bisa menjadi destinasi wisata sejarah.
"Pemda DIY bisa beli hotel di Malioboro, bangun toilet miliaran rupiah, semestinya bisa membuat museum perjuangan tokoh bangsa, bangun museum kedaulatan negara Jogja Kota Republik, juga bisa. Museum kesitimewaan DIY juga bisa. Maka Paniradya Keistimewaan harus serius bangun museum sejarah perjuangan tokoh bangsa Indonesia di Yogyakarta," kata Ketua Komisi A DPRTD DIY, Eko Suwanto, Jumat (26/1/2024)
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan usai mengunjungi Museum Linggarjati di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Komisi A DPRD DIY melakukan roadshow ke tempat-tempat sejarah perjuangan bangsa seperti di Surabaya, Blitar, Bali, Jakarta, dan Bandung. Menurut Eko, kunjungan ke lokasi bersejarah tempat perundingan Indonesia dan Belanda menandai pentingnya mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan seperti dicontohkan oleh pemimpin.
"Kunjungan ini bagian dari menghikmati jejak kepemimpinan Bung Karno dan Hatta bersama PM Syahrir di tahun awal kemerdekaan, melihat dekat catatan sejarah perundingan Linggarjati soal mendesak Belanda akui kemerdekaan Indonesia," ujarnya.
Di museum yang bersejarah inilah jejak perjuangan diplomasi Indonesia dikenali. Gedung Perundingan Linggajati ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Saat ini Gedung Perundingan yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemda Kuningan.
Gedung Linggarjati asalnya tahun 1918 adalah gubuk milik Ibu Jasitem beralih tangan pada 1921 ke seorang berkebangsaan Belanda yang bernama Tersana dan dirombak menjadi bangunan permanen .
Pada 1930 berpindah kepemilikan dan dijadikan rumah tinggal seorang berkebangsaan Belanda Mr. Jacobus (Koos) Van Johannes. Di tahun 1935 rumah tinggal Mr. Van Johannes dikontrak oleh Theo Huitker untuk dijadikan Hotel yang bernama "Rustoord".
Saat Jepang memasuki wilayah Hindia Belanda tahun 1942, Belanda menyerah tanpa syarat yang mengakibatkan berpindah tangannya wilayah Nusantara dari Belanda ke Jepang, tidak terkecuali wilayah Kuningan. Hotel Rustoord diganti namanya menjadi Hotel "Hokayryokan".
Pada tanggal 17 Agustus Soekarno dan Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.
Kala Belanda dan Indonesia sepakat berunding, bersama untuk diadakan perundingan. Pihak Belanda menolak berunding bila Yogyakarta jadi tempat perundingan, dan Soekarno-Hatta menolak kalau dilakukan di Jakarta karena tentara Belanda banyak di sana.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Dorong Monumen Plataran di Kalasan Jadi Wisata Edukasi
BACA JUGA: Wisata Diorama Arsip Jogja: Harga Tiket dan Jam Buka
Maria Ulfah, Menteri Sosial Pertama RI, usul dilaksanakan saja di Linggajati, kawasan peristirahatan di Kuningan sebagai tempat perundingan. Selain tidak jauh dari Jakarta dan masih berada di wilayah kekuasaan RI, suasana Kuningan yang sejuk dan nyaman memberikan nilai tambah sebagai tempat perundingan.
Pada tanggal 11-13 November 1946 diadakan Perundingan Liggarjati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda yang menghasilkan Naskah Linggarjati.
"Perjalanan sejarah bangsa, di Linggajati inilah ada tempat Bung Karno duduk, sebelum perundingan dimulai Betapa hebat peran para tokoh bernegosiasi, berdiplomasi untuk NKRI," kata ucap Eko yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP).
Berpijak dari keberadaan dan terawatnya bangunan bersejarah di Kuningan, Jawa Barat, kata Eko, pemda DIY bisa mengikuti dan melakukan kajian serius guna membangun destinasi wisata sejarah. Komisi A DPRD DIY mendorong pemda DIY untuk mewujudkan museum wisata sejarah tokoh bangsa yang berjuang di masa kemerdekaan RI.
"Prinsipnya bisa gunakan danais, bisa diinisiasi oleh pemda DIY harus serius lakukan penelitian dengan ahli sejarah, kedua penting nya pelibatan masyarakat, ketiga penting komitmen anggaran," ujarnya.
Lebih lanjut Suwanto mengatakan Pemda DIY selama ini sudah bangun destinasi wisata sejarah di Selomartani. Tapi belum ada monumen pindahnya Ibu kota dari Jakarta ke Jogja belum ada. Museum perjuangan tokoh bangsa penting.
"Ada sejarah bantuan enam juta gulden di awal masa kemerdekaan, kisah sejarah ini penting dan pemda DIY perlu sungguh sungguh serius bangun destinasinya pariwisata. Sejarah maklumat 5 September 1945 belum ada dan perlu ada museum sebagai destinasi wisata sejarah. Agar masyarakat tahu kenapa Yogyakarta bisa istimewa," paparnya.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Sudaryanto, lewat kunjungan napak tilas, menjadi momentum menghikmati lagi perjalanan sejarah tokoh bangsa agar paham sejarah panjang NKRI.
"Napak tilas sejarah penting terangkum menjaga buku, agar bisa dibaca lebih banyak orang dan generasi mendatang dapat belajar sejarah tokoh bangsa, dalam upaya berjuang pertahankan kemerdekaan," kata Sudaryanto dari PKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Pelaku Wisata Jogja Gelar Kopdar, Tingkatkan Kualitas dan Sinergi Dukung Quality Tourism
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement