Advertisement
Polisi Sita Ponsel Milik Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono
Maps, peta pada ponsel - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menyita ponsel milik Aiman Witjaksono yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud dalam pemeriksaan yang berlangsung Jumat (26/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Advertisement
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA : Aiman Mangkir Panggilan Polisi, Begini Dalih Jubir TKN Ganjar-Mahfud
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ketika ditanyakan perihal kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya, Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Polisi tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel. "Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun," katanya.
Sebelunya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
"Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai, makanya saya datang ke sini," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
BACA JUGA : Dituding Singgung Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Begini Klarifikasi Aiman
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Pedagang Tetap Bisa Melintas
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
- 10.000 Bayi di Bantul Jadi Target Imunisasi Heksavalen
- Rencana Insinerator Sampah Batal, Pemkab Sleman Andalkan PSEL Piyungan
- 29 Ribu Warga Bantul Terima BLT Rp900.000 dari Pusat
- Sultan Minta Kemenag Kawal Penuh Embarkasi Yogyakarta
- Satgas Nataru Cepat Aktif, Pertamina Dinilai Lebih Sigap
- Pemkab Bantul Siapkan Jembatan Darurat Lebih Besar di Wunut Imogiri
Advertisement
Advertisement



