Advertisement

Promo November

Yusril Sarankan Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Begini Penjelasannya

Anshary Madya Sukma
Senin, 15 Januari 2024 - 17:37 WIB
Arief Junianto
Yusril Sarankan Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Begini Penjelasannya Yusril Ihza Mahendra. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar tata hukum negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan penghentian perkara dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Yusril melihat  banyak kejanggalan dalam perkara tersebut, salah satunya terkait dengan penetapan tersangka Firli Bahuri. "Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

Advertisement

Yusril menambahkan bahwa peluang praperadilan juga masih terbuka. Pasalnya, dalam sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Hakim memutuskan untuk tidak diterima bukan ditolak.

Dia juga menekankan bahwa hakim menilai permohonan praperadilan Firli telah mencampurkan materi formil dan materil sehingga dinilai tidak jelas. "Maka hakim menyatakan tidak diterima. Kalau tidak dapat diterima itu bisa diajukan kembali. Bukan ditolak, kalau ditolak ya selesai. Saya kira ada kesempatan untuk mengajukan praperadilan lagi," tambahnya.

Sebagai informasi, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

BACA JUGA: Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasan Yusril

Mantan Kabaharkam itu diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. 

Adapun, barang bukti penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement