Kemenkes Perkuat Peran Bidan Tangani Mental Ibu Hamil
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.
Tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr.
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Temuan tersebut berkaitan dengan adanya pihak yang mengaku mampu mengatur jalannya proses hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh penyidik saat mendalami perkara yang hingga kini masih berjalan. Ia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Dalam proses penyidikan, kami mendapatkan informasi adanya pihak yang mengaku bisa mengatur penanganan perkara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026)
Menurut Budi, keberadaan oknum tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Temuan ini sekaligus menambah dinamika dalam penanganan kasus Bea Cukai yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari kalangan pejabat hingga swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang.
Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Bahkan, dalam pengembangan kasus, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus yang sedang ditangani.
Meski kasus terus berkembang, KPK menegaskan tidak ada pihak yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum. Seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
KPK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku memiliki akses atau kemampuan untuk mengurus perkara hukum, terutama dengan imbalan tertentu. Praktik semacam itu dinilai sebagai bentuk penipuan yang kerap memanfaatkan situasi hukum yang sedang berlangsung.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa melalui kanal pengaduan resmi KPK. Partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus mencegah munculnya modus-modus penipuan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Harga pangan nasional hari ini menunjukkan cabai rawit merah Rp78.500/kg, telur Rp33.950/kg. Simak daftar lengkap harga terbaru dari PIHPS.
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Satpol PP Bantul menertibkan puluhan spanduk dan rontek liar yang dipasang melintang di jalan dan dekat lampu lalu lintas.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.