Menekan Impor LPG dengan DME di Dapur Rumah Tangga
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkapkan adanya indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dalam rangka memanipulasi hasil elektoral. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut berdasarkan kajian mendalam yang dilakukan tim Monitoring KPK di Jakarta, Sabtu.
“KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis saat menjelaskan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK.
Selain indikasi suap, KPK juga menemukan celah dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu di tingkat nasional maupun daerah. Celah tersebut, menurut Budi, berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak memiliki integritas tinggi, sehingga membuka ruang praktik korupsi dan intervensi pihak tertentu terhadap proses pemilu.
Sebelumnya, pada 2025, Direktorat Monitoring KPK telah melakukan kajian identifikasi potensi korupsi pada penyelenggara pemilu. Berdasarkan temuan kajian, KPK mengusulkan lima poin perbaikan sistem penyelenggaraan pemilu untuk meminimalkan potensi korupsi dan memperkuat kredibilitas proses elektoral di Indonesia.
Pertama, KPK mendorong penguatan integritas penyelenggara pemilu melalui perbaikan mekanisme seleksi, peningkatan transparansi proses, serta melibatkan publik dalam penelusuran rekam jejak calon penyelenggara. Langkah ini dapat didukung dengan optimalisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk memudahkan keterbukaan data dan pengawasan partisipatif.
Kedua, KPK menyarankan penataan ulang proses kandidasi partai politik, antara lain dengan menetapkan persyaratan minimal keanggotaan dan menghapus ketentuan yang membuka celah intervensi elite politik terhadap pilihan calon legislatif maupun kepala daerah.
Ketiga, KPK mengusulkan reformasi pembiayaan kampanye, termasuk aturan yang lebih ketat terkait metode dan jenis kampanye, serta pembatasan penggunaan uang tunai untuk mempersempit potensi politik uang dan gratifikasi kepada penyelenggara pemilu.
Keempat, KPK mendukung penerapan pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik yang berlangsung secara bertahap, baik pada pemilu tingkat nasional maupun daerah, guna menekan potensi kecurangan manual dan mempercepat proses penghitungan yang lebih akuntabel.
Kelima, KPK mendorong penguatan penegakan hukum pemilu dengan memperjelas norma dan ketentuan pidana, memperluas subjek hukum menjadi setiap orang selaku pemberi dan penerima manfaat, serta menyelaraskan regulasi pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah dalam satu kerangka hukum yang lebih konsisten.
Dengan serangkaian rekomendasi tersebut, KPK berharap sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin transparan, berintegritas, dan terbebas dari praktik korupsi, sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan proses demokrasi di tingkat nasional maupun daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.