Enam Perkara Diputus KPPU, Denda Capai Rp767 Miliar
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 4,8 magnitudo yang mengguncang wilayah Kota Sumedang, Jawa Barat.
“Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman dari data BMKG, maka kejadian gempa bumi ini diperkirakan akibat aktivitas sesar aktif yaitu Sesar Cileunyi – Tanjungsari,” kata Kepala PVMBG Kementerian ESDM Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu.
Badan Geologi melaporkan Kabupaten Sumedang dekat dengan lokasi pusat gempa bumi tersusun oleh morfologi yang merupakan dataran hingga dataran bergelombang, setempat lembah, perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.
BACA JUGA : Terjadi Gempa Susulan di Sumedang, BMKG Duga akibat Aktivitas Sesar Aktif
Wilayah ini secara umum tersusun oleh endapan Kuarter berupa batuan rombakan gunung api (breksi gunung api, lava, tuff) dan endapan danau.
Sebagian batuan rombakan gunung api tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter secara umum bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
“Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan rombakan gunung api yang telah mengalami pelapukan berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi,” katanya.
Pada 31 Desember 2023 pukul 20.34 WIB. BMKG mencatat gempa bumi berkekuatan 4,8 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Sumedang. Gempa Bumi itu berpusat pada 6,85 Lintang Selatan, 107,93 derajat Bujur Timur atau sekitar 1,5 kilometer timur Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada kedalaman 5 kilometer.
Laporan sementara dari BPBD Jawa Barat, kejadian gempa bumi tersebut telah mengakibatkan bencana berupa kerusakan rumah penduduk di Kampung Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler, Kampung Rancapurut, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan.
Menurut data BMKG guncangan gempa bumi dirasakan di Kota Sumedang pada skala intensitas III - IV MMI (Modified Mercalli Intensity).
Data Badan Geologi mengungkapkan sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada kawasan rawan bencana gempa menengah hingga tinggi. Kejadian gempa bumi itu tidak menimbulkan tsunami karena episentrum berada di darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Kemendag menyelesaikan 89 persen pengaduan konsumen sepanjang semester I-2026 dengan nilai transaksi Rp18,59 miliar. Aduan terbanyak terkait elektronik dan refu
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i meminta penyebab ledakan di MAN 3 Padang ditelusuri secara menyeluruh dan mengingatkan publik tidak terburu-buru menyimpulkan peny
Pemerintah menyiapkan skema pelunasan utang KCIC Whoosh senilai Rp116 triliun tanpa harus membebani APBN. Proses pengalihan aset masih berlangsung.
Pemerintah mempercepat pembangunan KSPEAN Papua Selatan melalui kolaborasi pusat dan daerah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.