Advertisement
Dunia Soroti Pengusiran Warga Rohingya oleh Mahasiswa Aceh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dunia menyoroti aksi sekelompok mahasiswa di Aceh yang berupaya mengusir paksa pengungsi Rohingya pada Rabu (27/12/2023).
Media asing hingga organisasi internasional mengecam seruan deportasi terhadap kelompok etnis asal Myanmar itu.
Advertisement
Melansir Al-Jazeera, upaya pengusiran itu disebut sebagai “diskriminasi terhadap kelompok minoritas yang teraniaya”, mengacu pada massa yang memaksa ratusan pengungsi untuk keluar dari tempat penampungan di Banda Aceh.
Dalam video yang beredar di internet, sejumlah mahasiswa menyerbu lokasi penampungan pengungsi Rohingya, menggiring mereka dan barang-barang keluar, untuk kemudian dipindahkan menggunakan truk.
“Para pengunjuk rasa pada Rabu memaksa lebih dari 100 orang Rohingya keluar dari sebuah pusat konvensi di kota Banda Aceh, dalam episode terbaru diskriminasi terhadap kelompok minoritas yang teraniaya dari Myanmar,” demikian bunyi laporan Al-Jazeera tersebut, dikutip Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA: Kontras Serukan Sosialisasi untuk Redam Narasi Negatif Rohingya & Cegah Tindak Anarkis
Menurut laporan tersebut, sebagian masyarakat di Aceh, yang mempunyai kenangan akan konflik berdarah selama puluhan tahun, bersimpati terhadap penderitaan sesama umat Islam. Namun, sebagian masyarakat lain mengatakan bahwa kesabaran mereka telah diuji.
Mereka beranggapan bahwa kedatanganan pengungsi Rohingya merugikan, dan beberapa kali memicu konflik dengan penduduk setempat.
Sementara itu, Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) menyayangkan terjadinya insiden tersebut, dan menyerukan perlindungan yang lebih baik bagi para pengungsi.
"[Kami] sangat terganggu melihat serangan massa di lokasi yang menampung keluarga pengungsi yang rentan, yang mayoritas adalah anak-anak dan perempuan," ujar keterangan resmi UNHCR, dikutip dari Reuters pada Jumat (29/12/2023).
Menurut UNHCR, peristiwa tersebut membuat para pengungsi terkejut dan mengalami trauma. Tindakan persekusi itu dianggap hasil dari kampanye masif yang terkoordinasi, utamanya di media sosial, mengenai misinformasi dan ujaran kebencian.
Berdasarkan data UNHCR, lebih dari 1.500 warga Rohingya telah tiba di Indonesia sejak November lalu. Kedatangan pengungsi cenderung meningkat antara bulan November dan April, ketika kondisi laut lebih tenang.
BACA JUGA: Ada Penolakan dari Warga Aceh, Komnas HAM Berikan Rekomendasi Ini
Mayoritas pengungsi Rohingya itu menaiki perahu ke negara tetangga, Thailand, serta Indonesia dan Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim. Di Myanmar, etnis Rohingya banyak dianggap sebagai pendatang asing dari Asia Selatan, sehingga ditolak keberadaannya.
Respons Pemerintah Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan para pengungsi Rohingya yang diusir paksa oleh sekelompok mahasiswa itu kini telah ditempatkan ke lokasi yang aman.
Mahfud mengatakan, pemerintah telah mengambil keputusan terhadap para pengungsi itu dengan ditempatkan di dua lokasi berbeda. "Satu ditempatkan di gedung PMI, Palang Merah Indonesia, yang satu lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh, dan saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga," jelas Mahfud kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Dia menjelaskan pemerintah memilih untuk menampung pengungsi Rohingya karena alasan kemanusiaan. Mahfud juga menyampaikan bahwa Indonesia notabene tidak meratifikasi konvensi PBB terkait pengungsi, sehingga tidak wajib menerima etnis yang terusir dari Myanmar itu.
"Kita tidak terikat dengan itu [konvensi PBB tentang pengungsi], tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan. Orang kalau terusir, tidak bisa pulang ke negerinya, daripada terkatung-katung di laut, kita tampung dulu sementara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement