Advertisement
Kantor Imigrasi Palembang Mencegah Pengungsi Rohingya Masuk Sumatra Selatan
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG—Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) di enam wilayah kerja di Sumatra Selatan berupaya mencegah masuknya pengungsi Rohingya.
Mereka meningkatkan pengawasan wilayah untuk mencegah masuknya pendatang Rohingya dan warga negara asing (WNA) lainnya secara ilegal.
Advertisement
"Pendatang Rohingya yang ditampung di Aceh sudah ada yang masuk Riau melalui jalur darat. Untuk mengantisipasi kemungkinan masuk ke Palembang, petugas kami bersama Timpora meningkatkan pengawasan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, di Palembang, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjelaskan, untuk melibatkan Timpora maka pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri yang menjadi anggota tim tersebut.
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dilakukan di wilayah kerja yakni di Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Melalui kegiatan Timpora tersebut, diharapkan menjadi suatu wadah silahturahmi antar instansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing, sehingga kegiatan pengawasan di enam wilayah kerja itu bisa dilakukan secara optimal," ujarnya.
Menurut dia, kedatangan orang asing harus memberikan manfaat atau nilai lebih terutama bagi perekonomian, jangan sampai sebaliknya masuk secara ilegal merugikan secara ekonomi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Oleh karena itu, kedatangan warga negara asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan mereka masuk sesuai dengan aturan atau secara legal, kata Ridwan.
BACA JUGA: Bus Besar dan Sedang Dilarang Masuk Obelix Hills, Dishub Sleman: Demi Keselamatan
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Imigrasi Muara Enim bersama instansi terkait yang tergabung dalam Timpora meningkatkan pengawasan wilayah kerjanya dari kedatangan warga negara asing ilegal.
Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, dengan melakukan pengawasan terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah bahkan negara.
"Pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora terhadap warga negara asing sehingga daerah ini terbebas dari WNA ilegal atau masuk tidak sesuai dengan aturan keimigrasian," ujar Kakanwil Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement