Advertisement
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Advertisement
JAKARTA—Warga negara asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa kini bisa membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
“Kerja sama ini juga menjawab dua dari empat tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu Golden Visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa.
Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia. Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.
Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa. Pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’.
BACA JUGA: Direktorat Jenderal Imigrasi Gelar Imifest di DIY
Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan. “Kami sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden Visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden Visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menyebutkan, “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.”
“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” kata Silmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




