Cegah Korupsi, KPK Awasi Penggunaan Dana Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan ikut memonitor penggunaan anggaran sekitar Rp70 triliun yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (30/11/2023), Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan bahwa lembaganya memiliki tugas untuk ikut melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada anggaran besar yang digelontrorkan oleh pemerintah itu.
Advertisement
"Tidak sedikit anggaran yang digunakan dalam [pemilu, red], kita tahu ada kurang lebih Rp70,5 triliun gitu. Dan kita belum tahu apakah itu akan berlangsung satu putaran atau dua putaran. KPK punya tugas untuk memonitor Rp70,5 triliun itu," katanya, dikutip Jumat (1/12/2023).
Nawawi menyoroti adanya peraturan perundang-undangan yakni Undang-undang (UU) KPK yang mengatur wewenang lembaga tersebut untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi.
BACA JUGA: KPK Batal Beri Bantuan Hukum untuk Firli, Ini Alasannya
Oleh karena itu, lanjutnya, KPK melakukan tindakana pencegahan korupsi termasuk pada penyelenggaraan Pemilu. Berbagai hal dilakukan termasuk melalui sistem pelaporan LHKPN, laporan gratifikasi, serta program peningkatan integritas bagi peserta Pemilu.
Kemudian, KPK juga menggelar sejumlah kegiatan pendidikan antikorupsi maupun kajian terkait dengan potensi politik uang serta pembenahan pendanaan partai politik.
"Kaitannya dengan susana yang kita hadapi saat ini tidak hanya tugas-tugas ini dilakukan oleh satu kedeputian saja, tetapi meliputi keseluruhannya," terang Nawawi.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total alokasi anggaran yang sudah digelontorkan untuk Pemilu 2024 mencapai Rp70,6 triliun. Dari Rp70,6 triliun tersebut, dia menuturkan realisasi anggaran Pemilu pada 2022 mencapai Rp3,1 triliun, kemudian alokasi 2023 Rp30 triliun, dan alokasi 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
"Jadi total semuanya Rp70,6 triliun [untuk anggaran Pemilu 2024]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement