Advertisement
IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, punya potensi sumber daya alam yang besar terutama untuk pengembangan obat herbal. Hal ini diutarakan Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Prof Mustofa.
Mustofa dalam keterangan resmi UGM menjelaskan potensi pengembangan obat itu didukung keanekaragaman hayati yang melimpah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. "Nantinya kalau kita benar-benar pindah ke IKN, tentunya ini sangat potensial," ujar dia, Rabu (30/11/2023).
Advertisement
Kalimantan, kata dia, kaya akan biodiversitas, termasuk tanaman obat mengingat 80 persen spesies tanaman obat dunia ada di Kalimantan. "Tanaman obat yang terdaftar di BPOM ini ada sekitar 25.000-30.000 spesies tanaman," kata dia.
Dia mengatakan mayoritas tanaman obat tersebut sudah digunakan oleh kurang lebih 55 sub-etnis Suku Dayak di Kalimantan, dengan tanaman yang potensial, antara lain pasak bumi, sarang semut, akar kuning, sekungbak, dan bajakah.
BACA JUGA: Konflik Monyet Ekor Panjang dan Warga di Gunungkidul Tak Berkesudahan, UGM Bikin Kajian
Ia mengatakan berbagai penelitian telah membuktikan bahwa tanaman-tanaman herbal di daerah Kalimantan mayoritas bisa mengatasi kanker, gangguan organ dalam, bahkan bisa menjadi bahan baku kosmetik yang potensial.
Namun, dia menilai hingga saat ini belum ada upaya untuk mengeksplorasi lebih jauh potensi tersebut di industri.
Mustofa menambahkan penelitian antardisiplin terkait dengan tanaman herbal itu memang sudah banyak dilakukan, namun dari sektor industri, pemerintah, ataupun masyarakat belum memiliki visi yang sama untuk mengembangkan potensi biodiversitas di daerah IKN.
Potensi IKN sebenarnya sudah dirumuskan sejak awal inisiasi pemindahan ibu kota dibuat dengan melibatkan tiga konsep utama, yaitu IKN sebagai kota hutan, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city sesuai disebutkan dalam Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022.
Guru Besar Fakultas Biologi UGM Prof Ratna Susandarini menambahkan salah satu tantangan pengembangan obat herbal berupa ketersediaan data biodiversitas. "Tentu kalau ingin memanfaatkannya, kita perlu mengetahui ketersediaan spesies tersebut di alam," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement