IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, punya potensi sumber daya alam yang besar terutama untuk pengembangan obat herbal. Hal ini diutarakan Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Prof Mustofa.
Mustofa dalam keterangan resmi UGM menjelaskan potensi pengembangan obat itu didukung keanekaragaman hayati yang melimpah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. "Nantinya kalau kita benar-benar pindah ke IKN, tentunya ini sangat potensial," ujar dia, Rabu (30/11/2023).
Advertisement
Kalimantan, kata dia, kaya akan biodiversitas, termasuk tanaman obat mengingat 80 persen spesies tanaman obat dunia ada di Kalimantan. "Tanaman obat yang terdaftar di BPOM ini ada sekitar 25.000-30.000 spesies tanaman," kata dia.
Dia mengatakan mayoritas tanaman obat tersebut sudah digunakan oleh kurang lebih 55 sub-etnis Suku Dayak di Kalimantan, dengan tanaman yang potensial, antara lain pasak bumi, sarang semut, akar kuning, sekungbak, dan bajakah.
BACA JUGA: Konflik Monyet Ekor Panjang dan Warga di Gunungkidul Tak Berkesudahan, UGM Bikin Kajian
Ia mengatakan berbagai penelitian telah membuktikan bahwa tanaman-tanaman herbal di daerah Kalimantan mayoritas bisa mengatasi kanker, gangguan organ dalam, bahkan bisa menjadi bahan baku kosmetik yang potensial.
Namun, dia menilai hingga saat ini belum ada upaya untuk mengeksplorasi lebih jauh potensi tersebut di industri.
Mustofa menambahkan penelitian antardisiplin terkait dengan tanaman herbal itu memang sudah banyak dilakukan, namun dari sektor industri, pemerintah, ataupun masyarakat belum memiliki visi yang sama untuk mengembangkan potensi biodiversitas di daerah IKN.
Potensi IKN sebenarnya sudah dirumuskan sejak awal inisiasi pemindahan ibu kota dibuat dengan melibatkan tiga konsep utama, yaitu IKN sebagai kota hutan, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city sesuai disebutkan dalam Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022.
Guru Besar Fakultas Biologi UGM Prof Ratna Susandarini menambahkan salah satu tantangan pengembangan obat herbal berupa ketersediaan data biodiversitas. "Tentu kalau ingin memanfaatkannya, kita perlu mengetahui ketersediaan spesies tersebut di alam," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement