Advertisement
Otoritas IKN: Kami Berkomitmen Hadirkan Sistem Kemudahan Berinvestasi

Advertisement
Harianjogja.com, PENAJAM PASER—Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) komitmen memberikan kemudahan kepada investor melakukan penanaman modal dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia yang berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami komitmen menghadirkan sistem yang ramah investasi," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut strategi menarik minta pemilik modal di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu.
Advertisement
"Langkah strategis dilakukan untuk percepat pembangunan dan berikan jaminan kepada pelaku usaha atau investor," ujarnya.
Otorita IKN bakal berperan aktif sebagai fasilitator dan jembatan antara investor dengan pemerintah untuk menciptakan proses perizinan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
Sejumlah langkah yang dilakukan sebagai sinyal positif bagi dunia usaha, jelas dia, sekaligus menjadi daya tarik tambahan bagi calon investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, salah satunya semakin mudah proses legalitas lahan.
Otorita IKN menghadirkan penyederhanaan proses pengurusan sertifikat tanah bagi para pelaku usaha dan investor yang akan berinvestasi di IKN.
Basuki mengatakan, pelaku usaha dan investor tidak lagi harus menempuh proses panjang dengan datang langsung ke Jakarta untuk mengurus sertifikat tanah.
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Exit Toll Purwodadi Pasuruan, 2 Orang Tewas dan 6 Terluka
Namun, sebagaimana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan telah memberikan kekhususan untuk IKN, kata dia, dengan diskresi agar urusan sertifikat tanah cukup sampai tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur.
Seluruh proses administrasi sertifikasi lahan cukup dilakukan melalui Otorita IKN yang akan menjadi penghubung langsung dengan Kementerian ATR/BPN, lanjot doa, melalui koordinasi dengan Kanwil Kalimantan Timur.
Langkah dan kebijakan tersebut bagian dari upaya strategis untuk mempercepat legalitas lahan dan memangkas hambatan birokrasi sering menghambat minat investasi di Indonesia, khususnya di kawasan pembangunan IKN, demikian Basuki Hadimuljono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Realisasi PBB Bantul Tembus Rp56,7 Miliar, 48 Kalurahan Masih Belum Lunas
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Telah Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Ini Daftar 34 Kosmetik Berbahaya Pemicu Alergi dan Kanker, Izin Dicabut BPOM
- Cak Imin Minta Para Sarjana Lebih Berdaya Agar Mandiri
- Presiden Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Begini Penjelasan Istana
- KPK Nilai Amnesti Prabowo untuk Hasto Kristiyanto Bisa Jadi Bahan Diskursus Publik
- Kebutuan Garam Nasional 4,9 Ton, Pasokan Belum Terpenuhi
- Megawati Kembali Jabat Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030
Advertisement
Advertisement