Advertisement
Otoritas IKN: Kami Berkomitmen Hadirkan Sistem Kemudahan Berinvestasi

Advertisement
Harianjogja.com, PENAJAM PASER—Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) komitmen memberikan kemudahan kepada investor melakukan penanaman modal dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia yang berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami komitmen menghadirkan sistem yang ramah investasi," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut strategi menarik minta pemilik modal di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu.
Advertisement
"Langkah strategis dilakukan untuk percepat pembangunan dan berikan jaminan kepada pelaku usaha atau investor," ujarnya.
Otorita IKN bakal berperan aktif sebagai fasilitator dan jembatan antara investor dengan pemerintah untuk menciptakan proses perizinan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
Sejumlah langkah yang dilakukan sebagai sinyal positif bagi dunia usaha, jelas dia, sekaligus menjadi daya tarik tambahan bagi calon investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, salah satunya semakin mudah proses legalitas lahan.
Otorita IKN menghadirkan penyederhanaan proses pengurusan sertifikat tanah bagi para pelaku usaha dan investor yang akan berinvestasi di IKN.
Basuki mengatakan, pelaku usaha dan investor tidak lagi harus menempuh proses panjang dengan datang langsung ke Jakarta untuk mengurus sertifikat tanah.
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Exit Toll Purwodadi Pasuruan, 2 Orang Tewas dan 6 Terluka
Namun, sebagaimana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan telah memberikan kekhususan untuk IKN, kata dia, dengan diskresi agar urusan sertifikat tanah cukup sampai tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur.
Seluruh proses administrasi sertifikasi lahan cukup dilakukan melalui Otorita IKN yang akan menjadi penghubung langsung dengan Kementerian ATR/BPN, lanjot doa, melalui koordinasi dengan Kanwil Kalimantan Timur.
Langkah dan kebijakan tersebut bagian dari upaya strategis untuk mempercepat legalitas lahan dan memangkas hambatan birokrasi sering menghambat minat investasi di Indonesia, khususnya di kawasan pembangunan IKN, demikian Basuki Hadimuljono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Advertisement
Advertisement