Advertisement
Profil Firli Bahuri dari Polisi hingga Jadi Ketua KPK, Kini Tersangka Kasus Pemerasan Kementan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB. Bagaimana sepak terjangnya? Berikut profil Firli Bahuri.
Baca Juga: Firli Jadi Tersangka Setelah KPK Menerima Penghargaan dari Kemenkeu
Advertisement
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi. Berkaitan dengan pasal tersebut, Firli disebut telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Dipercepat
"Pasal 12 b ayat 1, setiap gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara atau yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya ataupun tugasnya dan terkait dengan pasal 12 b ayat 1 di ayat keduanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2023) malam.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Firli Bahuri Hingga Ditetapkan sebagai Tersangka
Profil Firli Bahuri Firli Bahuri menjadi Ketua KPK ke-6 dan merupakan petahana yang menjabat mulai 20 Desember 2019. Firli lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963. Lulusan AKABRI pada 1990 ini pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian, antara lain Wakapolda Banten (2014), Wakapolda Jateng (2016), Kapolda NTB (2017), dan Deputi Bidang Penindakan KPK (2018). Atas pengabdiannya, ia telah mendapat berbagai tanda jasaa, antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Riwayat pendidikannya, ia jalani di SD Lontar Muara Jaya Oku, SMP Bhakti Pengandonan Oku, SMAN 3 Palembang, PTIK (1997), Sespim (2004) dan LEMHANNAS PPSA (2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pengunjuk Rasa di Los Angeles Meluas, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Garda Nasional AS Terlibat Bentrok dengan Pengunjuk Rasa
- Kejagung Ungkap Alasan Dirut PT Sritex Dicekal ke Luar Negeri
- 175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
- Kemenag Jelaskan Soal Jemaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina Gegara Bus Terlambat
Advertisement

Pengendara Motor KLX Laka Tunggal di Kulonprogo, Pembonceng Meninggal Dunia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Bumdes
- Arab Saudi Tangkap 9 Orang Pelanggar Aturan Haji
- Berseteru dengan Trump, Miliarder AS Elon Musk Akan Dirikan Parpol Baru
- PT KAI Angkut 27,7 Juta Ton Barang dari Januari hingga Mei 2025
- Bahlil Beri Tugas Jajarannya untuk Evaluasi 5 Kawasan Tambang di Raja Ampat
- APBI Tolak Investasi Pabrik Ban Asal China
- Disorot Terkait Tambang Nikel di Kawasan Konservasi Raja Ampat, Segini Jumlah Anggaran Kementerian Bahlil
Advertisement
Advertisement