Advertisement

Arab Saudi Tangkap 9 Orang Pelanggar Aturan Haji

Newswire
Minggu, 08 Juni 2025 - 13:57 WIB
Sunartono
Arab Saudi Tangkap 9 Orang Pelanggar Aturan Haji Jemaah haji / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MAKKAH—Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangkapan sembilan orang yang melanggar aturan haji dengan mengangkut 111 orang yang tidak memiliki izin haji.

Penangkapan terhadap empat ekspatriat dan lima penduduk Saudi itu dilakukan oleh pasukan keamanan yang ditempatkan di pintu masuk Mekkah.

Advertisement

BACA JUGA: Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan

Komite administratif musiman langsung mengeluarkan keputusan untuk para pelanggar yang terdiri dari berbagai sanksi termasuk hukuman penjara, denda hingga SAR100.000 (sekitar Rp433 juta), pembukaan identitas ke publik dan deportasi bagi para ekspatriat disertai larangan memasuki Saudi selama 10 tahun.

Kementerian tersebut juga memperingatkan bagi setiap orang yang mencoba berhaji tanpa izin akan didenda hingga SAR20.000 (sekitar Rp86,6 juta).

Dalam pernyataannya, Kementerian mendorong para warga dan penduduk untuk mematuhi aturan haji untuk memastikan pelaksanaan ibadah yang terorganisir, aman dan terjamin sehingga para jamaah haji dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan mudah dan tenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jogja Takbir Festival 2025 Digelar Malam Ini di Balai Kota, Ini Lokasi Jalan Ditutup dan Jalur Alternatifnya

Jogja
| Minggu, 08 Juni 2025, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement