Advertisement
Kronologi Vihara Cilincing Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyebab kebakaran di Vihara, Cilincing diduga terkait dengan masalah kelistrikan. Kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp1 miliaran.
Kasudin Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Gatot Sulaiman mengatakan kebakaran itu dilaporkan oleh warga berinisial D setelah mendengar suara seperti benturan air hujan di langit-langit altar.
Advertisement
Mendengar itu, D kemudian melihat sumber suara dan langsung melihat api sudah membesar. Setelahnya, D melaporkan peristiwa itu ke RW setempat dan langsung melaporkan kembali ke tim Damkar pada 01.24 WIB.
"Penyebab [kebakaran] fenomena listrik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Setelah menerima laporan warga, Dinas Gulkarmat kemudian mengerahkan tim pemadam kebakaran ke lokasi. Awal pemadam terhitung sejak 01.36 WIB dan api berhasil padam hingga 03.14 WIB.
Gatot menyampaikan, api tersebut berhasil dipadamkan setelah pihaknya mengerahkan 13 unit mobil pemadam serta 47 personel tim Damkar. "Situssi pemadaman selesai dengan waktu akhir pemadaman 03:14 WIB," imbuhnya.
Adapun, peristiwa kebakaran itu telah melahap luas bangunan sekitar 300 m2 dengan kerugian yang ditaksir sebesar Rp1,05 miliar. Meskipun begitu, untungnya dalam peristiwa ini tidak ada korban luka. "Korban luka nihil," pungkas Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement
Advertisement