Advertisement
Sidang Uji Materi Perpu PUPN, Hardjuno: Harus Jadi Momentum Membuka Tabir BLBI Secara Menyeluruh
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Uji materi Perpu PUPN di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma, menurut Hardjuno Wiwoho, pakar yang lama meneliti kasus BLBI, semestinya menjadi momentum untuk membuka kembali keseluruhan proses penanganan BLBI secara transparan dan objektif.
“Kita jangan buru-buru memposisikan perkara ini semata sebagai soal individu. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan sidang ini sebagai pintu masuk untuk menelaah secara menyeluruh bagaimana negara dulu menangani BLBI—baik dari sisi kebijakan, pelaksanaan, maupun penegakan hukumnya,” ujar Hardjuno dikutip Senin (9/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Pembentukan Danantara Harus Diawasi Ketat, Pengamat: Ingat Kasus BLBI
Menurutnya, fakta-fakta yang muncul di persidangan—termasuk temuan audit dan dugaan kekeliruan penyaluran dana—harus dilihat secara serius dan diuji secara objektif. Ia menilai bahwa kasus BLBI terlalu lama diselimuti oleh kabut ketertutupan, padahal menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menangani krisis keuangan.
“Jika memang ada prosedur yang tidak dijalankan secara benar, atau terdapat kekeliruan dalam penetapan tanggung jawab, maka negara harus mau mengoreksi. Tapi semua itu mesti dibuka melalui mekanisme hukum yang sahih, dan dilakukan secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” tegasnya.
Hardjuno menambahkan bahwa Perpu PUPN sendiri memang berasal dari masa yang berbeda dan patut dikaji ulang relevansinya dalam konteks hukum tata negara dan hak asasi manusia hari ini. Namun demikian, ia menekankan bahwa perubahan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan kasus per kasus, melainkan melalui evaluasi sistemik.
BACA JUGA: Obligasi Rekap BLBI, Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia
“Perkara ini bukan sekadar gugatan perorangan. Ia menyentuh soal tata kelola negara, integritas hukum, dan bagaimana kita memahami keadilan dalam konteks kebijakan ekonomi negara. Karena itu, Mahkamah perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai formalitas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
Advertisement
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suami Hentikan Penjambret Berujung Damai, Pengawasan GPS Dicabut
- UMY dan UMS Perkuat UMKM Ibu Muda lewat Pelatihan Digital di Ngampilan
- Kapolri: Perpol Jabatan Polri Bukan untuk Menentang Putusan MK
- Polisi Dalami Temuan Jenazah Terbakar di Tumpukan Sampah
- Modus Cari Kerja, Pemuda 19 Tahun Curi Ponsel Warung di Jetis Jogja
- Komisi III DPR Tegaskan Polri Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden
- Indeks Persaingan Usaha Tunjukkan Tren Positif pada 2025
Advertisement
Advertisement




