Advertisement
175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
Ilustrasi ibadah haji. / Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH—Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci. Sebagian besar jemaah haji yang meninggal dunia karena penyakit jantung.
"Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan, sampai hari ini, ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat," kata Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi dr. Imran di Makkah, Minggu (8/6/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Advertisement
"Sebanyak 170 orang jemaah haji reguler, lima orang jemaah haji khusus," sambungnya.
Imran menjelaskan, ada tiga penyakit yang umum diderita jemaah haji Indonesia yang wafat. Ketiga penyakit itu adalah jantung, pernafasan akut, dehidrasi, dan kegagalan organ akibat infeksi yang berat.
BACA JUGA: PPIH Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia hingga Mafar Tsani
"Data kami mencatat, 77 jemaah yang wafat menderita penyakit jantung. Sebanyak 15 jemaah wafat karena mengalami kegagalan organ akibat infeksi yang berat," sebut dr. Imran.
Selain itu, masing-masing ada 11 jemaah yang wafat karena masalah pernafasan akut dan dehidrasi.
dr. Imran menambahkan, pada hari operasional yang sama dengan tahun lalu, jemaah wafat 2025 jumlahnya lebih sedikit. Tahun lalu, pada hari operasional yang sama jumlahnya 190 jemaah wafat.
"Kita terus berikhtiar dan berharap kepada Allah semoga jemaah haji Indonesia terus dalam keadaan sehat dan bisa pulang ke Tanah Air," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran di Kulonprogo, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 269 Keluarga di Cibeunying Wajib Direlokasi BNPB
- KDMP Sidoarum Tetap Bergerak Meski Bermodal Iuran Anggota
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp10 M untuk Konversi Bentor ke Listrik
- Tiga Cara Dokter Kurangi Lemak Perut Secara Alami
- Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Jadi Terdakwa Gratifikasi Rp137 M
- Fesival Anak 2025, Berani Bercita-cita Setinggi Angkasa
- Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu PP KUHAP
Advertisement
Advertisement




