Advertisement
Bahasa Indonesia Bisa Dipakai dalam Sidang Umum UNESCO, Presiden: Ini Membanggakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bahasa Indonesia diakui dalam sebagai bahasa resmi yang bisa digunakan dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO). Presiden Joko Widodo pun mengapresiasi dengan menyebut hal yang membanggakan bagi bangsa.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dalam akun media sosial X @jokowi, yang dikutip di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
BACA JUGA: Viral Gibran Rakabuming Disebut Menahan Tangis Bertemu Mahfud MD
Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO.
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," kata Presiden.
Dengan penetapan tersebut, kata Presiden, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PT KAI Buka Lowongan Kerja, Ini Link Rekutmennya
- Taman Safari Indonesia Lakukan Inseminasi Buatan Panda Raksasa
- Kemenhub dan Polri Bentuk Satgas Zero ODOL, Target Jalan Bebas Kendaraan Obesitas
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat hingga Kapolri untuk Bahas Situasi Negara
- Kantor Microsoft Didemo, Protes Kontrak dengan Israel
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini
- Bupati Pati Sudewo Datangi KPK, Jadi Saksi Korupsi
- Mobil Mewah di Rumah Imannuel Ebenezer Dipindahkan, KPK Kejar Pelaku
- Kasus Korupsi LPEI, Eks Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Diperiksa KPK
- Pengusutan Beras Oplosan Disetop Sementara, Ini Alasan Kejagung
- Temuan Jenazah Dicor Semen, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
- Terbukti Korupsi, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Divonis 5 dan 7 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement