Advertisement
Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, Begini Respons Kemlu RI
Pengungsi Rohingya. - Reuters/Damir Sagolj
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi kabar pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh Utara dan sempat menghadapi penolakan dari warga.
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi tersebut.
Advertisement
"Yang jelas Indonesia bukan Pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," katanya, dalam keterangan resmi, yang dikutip Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 Pagi Ini
Iqbal menjelaskan bahwa penampungan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya selama ini dilakukan atas dasar kemanusiaan. "Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan," katanya.
Dia menyatakan ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kebaikan Indonesia memberi penampungan sementara justru dimanfaatkan banyak pihak. "Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler)," ucapnya.
Kemudian dia menjelaskan bahwa jaringan tersebut mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi. "Khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban TPPO," tambahnya.
BACA JUGA: Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka & Menghalangi
Seperti diketahui, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat. Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat.
Etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement









