Advertisement
Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, Begini Respons Kemlu RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi kabar pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh Utara dan sempat menghadapi penolakan dari warga.
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi tersebut.
Advertisement
"Yang jelas Indonesia bukan Pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," katanya, dalam keterangan resmi, yang dikutip Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 Pagi Ini
Iqbal menjelaskan bahwa penampungan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya selama ini dilakukan atas dasar kemanusiaan. "Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan," katanya.
Dia menyatakan ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kebaikan Indonesia memberi penampungan sementara justru dimanfaatkan banyak pihak. "Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler)," ucapnya.
Kemudian dia menjelaskan bahwa jaringan tersebut mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi. "Khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban TPPO," tambahnya.
BACA JUGA: Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka & Menghalangi
Seperti diketahui, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat. Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat.
Etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
- Wapres Gibran Dijadwalkan Dampingi Presiden Prabowo di Kongres PSI
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
Advertisement
Advertisement