Advertisement
Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, Begini Respons Kemlu RI
Pengungsi Rohingya. - Reuters/Damir Sagolj
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi kabar pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh Utara dan sempat menghadapi penolakan dari warga.
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi tersebut.
Advertisement
"Yang jelas Indonesia bukan Pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," katanya, dalam keterangan resmi, yang dikutip Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 Pagi Ini
Iqbal menjelaskan bahwa penampungan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya selama ini dilakukan atas dasar kemanusiaan. "Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan," katanya.
Dia menyatakan ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kebaikan Indonesia memberi penampungan sementara justru dimanfaatkan banyak pihak. "Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler)," ucapnya.
Kemudian dia menjelaskan bahwa jaringan tersebut mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi. "Khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban TPPO," tambahnya.
BACA JUGA: Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka & Menghalangi
Seperti diketahui, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat. Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat.
Etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Truk Terjun ke Sungai di Deandels Kulonprogo, Sopir Selamat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Pemkab Bantul Jamin Biaya Perawatan Korban Bencana Angin Kencang
- KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
- Menhub dan Pemda DIY Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Guru SLB di Jogja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Murid
- Polresta Sleman Perkuat Patroli Ramadan, Fokus Titik Rawan
Advertisement
Advertisement







