Advertisement
Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, Begini Respons Kemlu RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi kabar pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh Utara dan sempat menghadapi penolakan dari warga.
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi tersebut.
Advertisement
"Yang jelas Indonesia bukan Pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," katanya, dalam keterangan resmi, yang dikutip Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 Pagi Ini
Iqbal menjelaskan bahwa penampungan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya selama ini dilakukan atas dasar kemanusiaan. "Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan," katanya.
Dia menyatakan ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kebaikan Indonesia memberi penampungan sementara justru dimanfaatkan banyak pihak. "Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler)," ucapnya.
Kemudian dia menjelaskan bahwa jaringan tersebut mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi. "Khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban TPPO," tambahnya.
BACA JUGA: Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka & Menghalangi
Seperti diketahui, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat. Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat.
Etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
- Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
- Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
- Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement